Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Tim Satgas Preemtif Ops Zebra LK-2024 Gencarkan Himbauan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas   ●   
  • Media Yang Tergabung Dengan Tim Berjuluk "BIAWAK" Lakukan Silaturahmi Bersama Kalapas Pekanbaru   ●   
  • Kalapas Pekanbaru Ciptakan Suasana Akrab dan Hangat Dalam Coffe Morning Bersama Media Massa   ●   
  • Warga Keluhkan Urus Sertifikat Tanah 12 Tahun Tak Kelar   ●   
  • Jaksa Agung RI Melantik Pejabat Baru JAM-Pidmil dan Kajati Daerah Khusus Jakarta   ●   
Jaksa Agung Copot Sesjamdatun Chairul Amir SH MH Mantan Kajari Tangerang Diduga Jadi Markus Perkara
Sabtu 01 Mei 2021, 11:08 WIB

Jakarta, Jetsiber.com- Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Chaerul Amir.

Pencopotan itu dilakukan karena Chaerul Amir terbukti menyalahgunakan wewenang.
Pencopotan itu tertuang dalam Keputusan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-27/B/WJA/04/2021 tertanggal 27 April 202.

Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa ‘Pembebasan Dari Jabatan Struktural’. Pencopotan ini ditujukan terhadap Chaerul Amir sesuai Pasal 7 ayat (4) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

“Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa ‘Pembebasan Dari Jabatan Struktural’ terhadap Bapak Chairul Amir SH MH sebagai Jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

sesuai Pasal 7 ayat (4) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui pesan singkat kepada detikcom, Jumat (30/4/2021).

Jaksa Agung Minta JPU Tuntut Maksimal Kasus Mafia Karantina dan Antigen Bekas
Leonard menegaskan saat ini Chaerul Amir tidak mengemban suatu jabatan apapun di Kejagung selama 2 tahun ke depan.

Kendati demikian, jika suatu saat Chaerul dapat diangkat kembali dalam jabatan struktural, harus melalui persetujuan dari Jaksa Agung.

“Selanjutnya, 2 tahun sejak dikeluarkannya keputusan tersebut, kepada yang bersangkutan dapat diangkat kembali dalam jabatan struktural setelah mendapat persetujuan tertulis dari Jaksa Agung Republik Indonesia,” katanya.

Leonard tidak memerinci kasus apa yang membelit Sesjamdatun tersebut. Dia hanya menyebut Chaerul Amir telah terbukti menyalahgunakan wewenang sebagai seorang pegawai negeri sipil. Mantan Kajari Kota Tangerang ini ketika di konfimasi oleh Matapost . Com lewat SMS tidak di jawab.

“Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum) terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS) yaitu menyalahgunakan wewenang,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi apakah Sesjamdatun dicopot karena menjadi mafia kasus, Leonard tidak membantah. “Sesuai yang beredar,” katanya.

Alvin Lim LQ Indonesia menanggapi di copotnya Sejamdatun Chairul Amir Kami hanya ingin hukum di Negeri Ini bebas bersih tanpa campur tangan dan interfemsi pejabat.

Selama ini dugaan dan keyakinan kami benar, bahwa LQ Indonesia tidak gentar dengan nama besar pejabat. Setelah terbukti Sejamdatun oleh pemeriksa Kejaksaan Agung. Sekarang tinggal pemainya ujar Alvin sambil senyum.

Natalia Rusli Harus mempertanggung jawabkan perbuatanya. Sesjamdatum sudah di copot dari jabatanya dan Selama 2 tahun non job jabatan.

Saya akan giring perkara Natalia Rusli ke Polda Metro Jaya ujar Alvin Lim. Saya minta kawan kawan media yang selama ini sudah membantu jangan kendor, kita bongkar MARKUS Natalia Rusli Ampe abis.

(Matapost.com)




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top