Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Kepala Kejati Riau Dan Derektur D Jagung RI Hadiri Rapat Pendahuluan Entry Meeting
Kamis 22 Juni 2023, 18:43 WIB
Enty meeting jpg

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Jaksa Agung Republik Indonesia Hadiri Preliminary Entry Meeting

Jetsiber.com, Riau - Bahwa pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 pukul 09.30 WIB, Bertempat di Ruang Rapat Aula Lantai 2, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman No. 365, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dan Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Jaksa Agung RI Katarina Endang Sarwestri, SH, MH menghadiri Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis terkait Proyek Strategis Nasional Pembebasan Tanah Kegiatan dan Hak Jalan (ROW) Jalur Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kv Kawasan Industri Dumai (KID)- Pakning dan Gardu Induk di PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Tengah.

Turut hadir dalam acara tersebut Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Katarina Endang Sarwestri, SH, MH, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, SH, MH, jajaran Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI yang terdiri dari Kepala Subdirektorat PPI ESDA & IPTEK Jaksa Agung Muda Intelijen Jaksa Agung RI Dt. Anwar, SH, MH, Kepala Seksi ESDA Direktorat D Jaksa Agung Muda Intelijen Jaksa Agung Republik Indonesia Deny Alvianto, SH, M.Hum., MM, Asisten Kejaksaan Tinggi Riau, Koordinator Kejaksaan Tinggi Riau, Pejabat Eselon IV Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, General Manager PT. PLN (Persero) Unit Pembangunan Sumatera Tengah I Njoman Surjana D, Manajer Senior Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumteng Hendra Suteni, serta Manager Unit Pelaksana Proyek Pembangkit Listrik dan Jaringan Sumteng 1 Sigit Hardiyanto.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Riau Dr. Supardi mengatakan, percepatan pembangunan infrastruktur merupakan salah satu visi & misi Presiden & Wakil Presiden RI 2019-2024. Guna mendukung visi & misi tersebut, Jaksa Agung RI telah menegaskan arah kebijakan penegakan hukum salah satunya melalui pendekatan preventif dan punitif (represif) yang saling sinergis, komplementer, terpadu dan proporsional dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) adalah bagian dari peran intelijen penegak hukum dalam melaksanakan upaya kerja, kegiatan, dan tindakan deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penanggulangan, dan penanggulangan setiap ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan kepentingan nasional. pengamanan di bidang strategis pembangunan.

Kemudian dalam pemaparannya, Kepala Kejaksaan Riau Dr. Supardi juga menyampaikan Entry Meeting atau pertemuan pendahuluan hari ini dimaksudkan sebagai koordinasi awal pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dengan tujuan mensosialisasikan mekanisme/bentuk Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan penyampaian rencana/gathering pengamanan. dalam rangka pemenuhan target operasional, serta penandatanganan pakta integritas untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengendalian dan pengamanan.

Di akhir sambutannya, Kepala Kejaksaan Riau Dr. Supardi mengatakan, akhir dari proses Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) adalah untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pekerjaan tepat waktu, tepat kualitas dan tepat sasaran.

Kepala Kejaksaan Riau Dr. Supardi juga berpesan bahwa “saat kita masih diberi kesempatan untuk bangun pagi ini, berarti Tuhan masih memberi kita kesempatan untuk melakukan pekerjaan yang harus kita lakukan”.

Kemudian, dalam paparannya, General Manager Unit Pengembangan Utama (UIP) Sumteng PT. PLN (Persero) I Njoman Surjana D menyampaikan latar belakang proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kawasan Industri (KID) Dumai - Pakning, dimana saat ini suplai listrik menuju Dumai masih radial, dalam artian hanya satu jalur transmisi yang masuk dan menyuplai ke Kota Dumai, dimana saat ini PT PLN (Persero) hanya mengandalkan suplai melalui jalur transmisi Balai Pungut menuju Dumai, sehingga apabila terjadi gangguan pada ruas tersebut tentunya akan menimbulkan resiko yang tinggi terhadap keberlangsungan perekonomian khususnya kebutuhan pasokan di sekitar Kawasan Industri Kota Dumai meningkat setiap tahun didorong oleh kondisi industri saat ini yang berkembang pesat.

Hal ini perlu dilakukan PT PLN (Persero), untuk mendukung Perjanjian Paris dalam mencapai netralitas karbon tahun 2060, berdasarkan RUPTL 2021 – 2030, PLN telah merencanakan pembangunan berbagai jenis pembangkit EBT di Sumatera bagian tengah. Pembangkit EBT tersebut terdiri dari PLTA, PLTP, dan PLT EBT lainnya yang menggabungkan antara PLTS dan Baterai.

Sehingga dengan dibangunnya Jalur Udara Berenergi Tinggi (SUTT) tidak hanya menjawab kehandalan kelistrikan di kawasan Kota Dumai, khususnya untuk mendukung kebutuhan pengembangan kawasan industri, tetapi juga berdampak positif bagi lingkungan. dengan mengurangi emisi karbon dari penonaktifan genset – genset diesel khususnya di Pulau Bengkalis.

Kemudian, dalam paparannya, General Manager Unit Pengembangan Pusat (UIP) Sumatera Bagian Tengah PT. PLN (Persero) I Njoman Surjana D juga menyampaikan Proyek ini rencananya akan melewati dua Kabupaten/Kota yaitu Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis dengan total panjang saluran transmisi 64 kilometer. Saat ini pelaksanaan pembebasan lahan untuk kebutuhan tapak menara transmisi sudah mencapai 93%, dan untuk Gardu Induk sudah 100%. Selanjutnya akan kami selesaikan ROW Compensation pada jalur transmisi dan juga pelaksanaan kegiatan pembangunan/Konstruksi. Diharapkan selesai tepat waktu, tepat kualitas dan tepat sasaran.

Dalam pelaksanaan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Gardu Induk terdapat beberapa potensi Ancaman, Gangguan dan Hambatan (AGHT) yang mungkin terjadi yaitu: -Penolakan masyarakat atas pelaksanaan pembayaran Kompensasi
ROW
- Adanya sengketa lahan terhadap obyek yang akan dilakukan pembebasan lahan, ganti rugi ROW serta lokasi pembangunan
- Terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat
- Potensi konflik - konflik sosial

Untuk mensukseskan pembangunan proyek strategis nasional ini, PT PLN (Persero) bersama Kejaksaan Republik Indonesia bekerja sama dan berkolaborasi dalam hal pengamanan pelaksanaan proyek 150 KV KID - Pakning High Voltage Overhead Line. bersama dengan Gardu Pakning 150 kV sehingga diharapkan pelaksanaannya dapat selesai tepat waktu.

Selanjutnya sambutan Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Jaksa Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, SH, MH

Dalam sambutannya, Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Katarina Endang Sarwestri, SH, MH menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Riau Dr. Supardi dan jajaran yang telah memberikan fasilitas kepada kami untuk mengadakan Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Strategis Pengamanan bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Tengah.

Kemudian, dalam sambutannya, Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Katarina Endang Sarwestri, SH, MH menyampaikan Pengamanan Pembangunan Strategis terkait Proyek Strategis Nasional Kegiatan Pengadaan Tanah dan Hak Jalan ( ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kv Kawasan Industri Dumai (KID)- Pakning dan Gardu Induk di PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Tengah telah mendapat pengesahan dari Jaksa Agung Muda Intelijen yang pelaksanaannya dilakukan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Riau.

Di akhir sambutannya, Direktur D Intelijen Jaksa Agung Muda Kejaksaan Tinggi Riau Katarina Endang Sarwestri, SH, MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. PLN (Persero) Development Master Unit (UIP) Sumatera Tengah yang telah mempercayakan pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Proyek Strategis Nasional Kegiatan Pelepasan Lahan dan Right of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kv Kawasan Industri Dumai ( KID) )- Pakning dan Gardu Induk di PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Tengah ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat tercapai keberhasilan pelaksanaan pekerjaan tepat waktu, tepat kualitas dan tepat sasaran.

Selanjutnya Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas, Penyerahan Perintah Pembangunan Strategis Pengamanan (PPS) dan Surat Persetujuan (PPS) Pengamanan Pembangunan Strategis dari Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Indonesia Katarina Endang Sarwestri, SH, MH kepada General Manager Induk Unit Development (UIP) Sumteng PT. PLN (Persero) I Njoman Surjana D serta serah terima Renpam/Rengal Sasaran Operasi, Perintah Sekuritisasi Pembangunan (PPS) Strategis dan Perintah Turunan dari Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Katarina Endang Sarwestri, SH, MH kepada Kepala Kejaksaan Riau Dr. Supardi.

Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengembangan Strategis Pengamanan dengan PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Tengah berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.(red)




Editor : Lelimaslina
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top