
Jetsiber.com - Solok -Kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Solok menerima dan merespon pengaduan Masyarakat terkait permasalahan sengketa tanah Ulayat.
Persengketaan terkait tanah ulayat yang berlokasi di Jorong Batang Pamo Nagari Pianggu Kecamatan IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok ini di adukan oleh Sabirin Utiah cs pada senin 19/6 dan di terima langsung oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Solok Yondra Permana SH beserta Jaksa pengacara Negara Kejaksaan Negeri Solok Siti Afrianti SH di ruang Kantor Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Solok Pandan Ujung Kota Solok.
Menurut Sabirin Utiah (83) tahun, selaku ahli waris yang sah mengatakan bahwa permasalahan ini terjadi sudah lama dan sudah beberapa kali di selesaikan secara kekeluargaan melalui ninik mamak dalam Nagari, namun tidak pernah ada titik temu, bahkan seolah2 ada keberpihakan dari beberapa ninik mamak kepada pihak terlapor, ujarnya.
Oleh karena tidak adanya titik terang dari penyelesaian secara adat dan Nagari tersebut serta untuk menghindari terjadinya konflik, makanya Sabirin Utiah yang di dampingi salah seorang kemenakannya yang bernama Nur melaporkan permasalahan sengketa tanah tersebut kepada Kantor Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Solok, agar dapat di selesaikan melalui lembaga negara tersebut, pintanya.
Sementara itu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Solok Yondra Permana SH yang didampingi Siti Afrianti SH Selaku Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Solok yang menerima langsung pengaduan masyarakat atas nama Sabirin Utiah tersebut mengatakan akan membantu menyelesaikan permasalahan.sengketa tanah yang di laporkan Sabirin Utiah beserta kemenakannya Nur secepat mungkin, Insha Allah dalam waktu dekat pihak-pihak yang bersengketa dalam permasalahan tanah ulayat tersebut akan dilakukan mediasi oleh Jaksa Pengacara Negara dengan memberikan.saran dan pendapat terkait sengketa tanah ulayat tersebut , pungkasnya..(Jun)
Editor | : | lelimaslina |
Kategori | : | Nusantara |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05

