Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • Warga Keluhkan Akses Jalan Puskesmas Payung Sekaki Yang Tidak Layak. Perhatian Pemko Pekanbaru Dipertanyakan   ●   
  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
Dinas PMD Adakan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016
Jumat 09 Juni 2023, 23:54 WIB
Sosialisasi.com

Jetsiber.com - Padang sidimpuan - Sosialisasi Perda Kota Padang Sidempuan Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas perda Kota Padang Sidempuan nomor 2 tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Desa hari Jum'at, 9 Juni 2023 di Aula MAN 2 Kota Padang Sidempuan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menselaraskan pemahaman camat, kades, perangkat desa dalam pembuatan dokumen yang mengacu pada peraturan daerah Kota Padang Sidempuan seperti pengangkatan dan pemberhentian perangkat Daerah.

Asisten 1 Iswan Nagabe Lubis dalam sambutannya mengatakan untuk mensosialisasikan produk hukum daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan merupakan kewajiban Pemerintah Daerah.

“Semoga kedepan setiap produk hukum di daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan untuk daerah sosialisasikan dengan baik kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas” ujarnya.

Kadis PMD Ismail Fahmi Siregar, S. Sos, Mmenyampaikan, BPD perangkat desa  Sebagaimana telah diatur dalam peraturan daerah  ikut berperan aktif untuk menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa.




Editor : lelimaslina
Kategori : Nusantara
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top