Minggu, 10 Agustus 2025

Breaking News

  • Coffee Morning Lapas Bengkalis Pererat Sinergi Bersama Media   ●   
  • WALI MURID UNGKAP KEPALA SDN 1 GAYA BARU 2 TERKAIT DUGAAN PUNGLI RP 100.000,-   ●   
  • Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan IPPAFEST Tahun 2025 di Jakarta   ●   
  • Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-68 Provinsi Riau   ●   
  • Dinas Sosial Kota Pekanbaru Selamatkan Lansia Terlantar di Tanjung Rhu   ●   
Polsek Singingi Hilir Bakar 15 (Lima Belas) Rakit PE Terkait Penertiban PETI Di Desa Tanjung Pauh
Kamis 08 Juni 2023, 21:27 WIB
Penertipanpeti.jpg

Jetsiber,com - kuansing- Dua puluh personil dikerahkan Polsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, S.H.untuk melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir di aliran Sungai Singingi Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi,sekitar pukul.09.00 WIB.Kamis (08/06/2023)

AKP Agus Susanto,S.H. mengatakan bahwa 
"15 (lima belas) unit rakit dompeng berhasil ditertibkan 5 Buah Rakit dompeng di Sungai Singingi jalan PT.RAPP dan 10 rakit dompeng di Sungai singingi areal KUD Timbul Sakato dengan melakukan penindakan dan pembakaran." ujar AKP Agus.

Ketika Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, S.H, M.H dan personil menyisir di aliran sungai Singingi yang meresahkan warga Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, S.H, M.H.

"Penertiban PETI di Desa Tanjung Pauh dilakukan berdasarkan surat dari  Koperasi Timbul Sakato Desa Tanjung pauh tentang bantuan pengamanan areal koperasi timbul sakato terhadap aktivitas PETI  yang dipimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, S.H, M.H, " tutur AKP Agus.

"Saat dilakukan operasi penertiban PETI sesampainya di Aliran Sungai Singingi desa Tanjung Pauh tepatnya di aliran areal KUD Timbul Sakato Personil Polsek Singingi Hilir menemukan 10 (sepuluh) rakit dompeng yang tidak beroperasi kemudian dilakukan tindakan melakukan pengrusakan rakit dompeng agar tidak dapat dipergunakan lagi dengan cara membakar rakit, " ujar AKP Agus.

"Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, S.H, M.H, beserta personil kembali melakukan pengecekan ke aliran sungai Singingi dan menemukan 5 (lima) unit rakit PETI di Sungai Singingi jalan PT.RAPP, Kemudian terhadap 5 (lima) unit rakit PETI tersebut dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar beserta peralatan PETI agar tidak dapat digunakan lagi, " Ujarnya.

"Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan masyarakat sekitar agar memberitahukan kepada petugas apabila ada aktifitas PETI di lokasi terdebut dan kepada pelaku aktifitas PETI dihimbau dengan kesadaran sendiri agar segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut, dan apabila dijumpai dilapangan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku, " jelas AKP Agus.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI, " tutup Kapolsek mengakhiri keterangannya.





Editor :
Kategori : Kuantan Singingi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top