Kamis, 14 Agustus 2025

Breaking News

  • Kepala Disdukcapil Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD   ●   
  • Briptu Putri, Polwan Riau Lulusan Terbaik Akademi Kepolisian Turki 2025   ●   
  • JMS: Tim Penkum Kejati Riau Lakukan Sosialisasi Ancaman LGBT di Kalangan Pelajar MAN 3 Pekanbaru   ●   
  • Jelang Berikan Pelatihan Barista Kepada Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan   ●   
  • Ketua TP PKK Rohul Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis   ●   
Amelia Raih Hadiah Utama “Gebyar Pajak Resto” Bapenda Banyumas
Kamis 08 Juni 2023, 20:22 WIB
Pemenanghadiah.jpg

Jetsiber,com - Perwokerto -  Amelia Nur Kartikawati pelanggan Restoran Mie Gacoan berhasil mendapatkan hadiah utama berupa 1 buah Smartphone pada “Gebyar Pajak Resto” yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas.

Selain hadiah utama, pada gebyar ini juga ada hadiah hiburan berupa Voucher Rp 200 ribu untuk 5 pemenang,Penyerahan hadiah dilaksanakan Kamis (8/6/2023 ) di Aula BPR BKK Purwokerto.

Kepala Bapenda Kabupaten Banyumas Ir Eko Prijanto, MT mengatakan  kegiatan digelar dalam rangka kegiatan Optimalisasi Pajak Daerah.

Menurutnya kegiatan bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dan Sosialisi kepada Subjek Pajak terkait Pajak Restoran di Kabupaten Banyumas.

“Beberapa pokok permasalahan secara teknis dalam optimalisasi pajak restoran Kabupaten Banyumas salah satunya adalah Pembanyaran Pajak yang belum dapat diyakini kebenaranya/tidak sesuai dengan nilai kewajaran atas omset,” ungkapnya.

Dengan berupaya meningkatkan kesadaran Wajib Pajak Restoran dengan melibatkan Subjek Pajak baik Orang Pribadi Atau Badan, yang membeli makanan dan/atau minuman dari retoran akan turut melakukan pengawasan langsung, diharapkan pendapatan asli daerah dapat meningkat.

Eko menambahkan jika kegiatan “Gebyar Pajak Resto” yang baru pedana ini, dilaksanakan di 5 restoran di Wilayah Kota Purwokerto dimulai tanggal 15 mei 2023 sampai dengan 31 mei 2023.

Saat transaksi pelanggan resto mengirimkan foto bukti pembelian di sertai nama dan NIK mengirim ke nomor Admin Bapenda yang selanjutnya akan diundi dan mendapatkan hadiah.

“Gebyar pajak yang dilakukan pada prinsipnya adalah apresiasi kepada para wajib pajak khususnya wajib pajak resrto, dengan syatat warga masyarakat yang berbalanja di Resto mengirimkanbill pembayaran untuk mengikuti undian,” jelasnya  

Ia menambahkan jika kedepannya akan memperluas cakupan dan memperbanyak hadiah dan juga mengucapkan terima kasih kepada partner yaitu PT BPR BKK Purwokerto.

Direktur Kepatuhan BPR BKK Purwokerto Wahono, SE mendukung dan mengapresiasi ide dari Bapenda yang mempunyai terobosan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.

“Ya kami sebagai parner kerja, sangat mendukukung ide dan terbobosan untuk peningkatan pedapatan asli daerah,kedepannya kegiatan ini dapat lebih luas cakupannya dan lebih banyak hadiahnya"ungkapnya.

Amelia Nur Kartikawati pemenang Smartphone mengaku senang mendapatkan hadiah tersebut,Menurutnya ia hanya mencoba dan ikutan mengirimkan persyaratan undian Gebyar Undian Resto

“Alhamdulillah mendapat hadiah Smartphone, tentu akan semakin giat untuk membayar pajak,” katanya
 

Selain hadiah utama berupa satu buah handphone senikai harga Rp 3 jutaan juga vocher Rp 200 ribu yang diperoleh oleh Fyrda Adiela Rahma, Surya Anding Permadi, Nuki Tri Ariska, Nida Fauziah dan Abror Yudha Pratama.
John Hutapea/ Nas Sibarani.




Editor : lelimaslina
Kategori : Nusantara
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top