Jetsiber.com - Pekanbaru - Law Firm Jet Sibarani SH MH CHt koordinasi terkait perkara yang telah dilaporkan ke propam Polda Riau yang diduga tidak profesionalnya Polsek pinggir dalam penanganan kasus ahli waris yang belum pernah dibagi dan belum ada putusan pengadilan serta legal standing pelapor, 06/06/2023, mapolda Riau.
Kuasa hukum tersangka telah koordinasi kepaminal dan bertemu penyidik yang menanganinya.
Menurut kuasa hukum tersangka Inisial M, propam Polda Riau sangat lambat dalam menangani perkara pengaduan kami kepaminal Polda Riau, yang mana sampai saat ini sudah dua bulan setengah belum juga ada kelihatan seperti apa progresnya.
Jetro Sibarani SH MH CHt kecewa atas lambatnya penanganan tersebut, sudah jelas kasus ahli warisan yang belum dibagi dan belum ada putusan pengadilan kok bisa di penjarakan klien kami.
Hasil gelar dari Polda Riau tertanggal 16 Maret 2023 juga ada menegaskan beberapa poin:
1. Legal standing pelapor tidak berkompeten
2. Hak kepemilikan milik orang tua tersangka
3. Belum ada pembagian warisan
4. Kadaluarsa karena delik aduan.
Kata jetro Sibarani SH MH CHt, propam Polda Riau kenapa begitu lambat dalam penanganannya sementara pada saat gelar dari propam juga hadir dalam gelar, kita tau visi dari pak Kapolri itu apa? Presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Dalam waktu dekat kami dari team lawyer akan kembali lagi ke mabes menanyakan perkembangan yang di Irwasum polri, Kadiv propam polri. Cetus Jetro.
| Editor | : | Red |
| Kategori | : | Hukrim |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




