Minggu, 2 Agustus 2026

Breaking News

  • Kapolri Resmi Rotasi jajaran Perwira termasuk  Kapolres Waykanan  DIDIK KURNIATO.S,I,K.   ●   
  • Ketua kadin Riau, Mashuri di Undang Presiden Prabowo,Untuk Diskusi Guna Meningkatkan Perekonomian di Daerah   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani   ●   
  • Kapolda Riau Ajak KKSS Inhil Sukseskan Ekspedisi Merah Putih Presisi, Perkuat Nasionalisme Hingga Green Policing   ●   
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi DMDI Gelar Seminar Bina Karakter Generasi Islami   ●   
Tujuh Butir Ekstasi dari Warga Air Tiris Diamankan Tim Ojoloyo
Senin 05 Juni 2023, 19:21 WIB
Pelakuyo.jpg

Jetsiber,com - KAMPAR- Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar  berhasil mengamankan seorang warga Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Darinya pelaku diamankan Narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 7 butir dengan berat 3,03 gram.

Pelaku adalah YO (42) warga Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar. Ia ditangkap saat berada di depan rumahnya, pada Kamis (25/5/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan  berupa 7 pil Ekstasi merk Diamond warna pink yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 3.03 Gram), Handphone Merk Oppo warna biru dongker dan plastic klip putih bening.

Penangkapan pelaku ini berawal saat Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang menjual Narkoba jensi Pil Ekstasi.

Mendapatkan informasi tersebut Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata benar, maka Tim dengan cepat langsung menangkap pelaku yang saat itu, pelaku sedang berdiri di depan rumahnya

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 7 (tujuh) Butir Narkotika jenis Pil Ekstasi Merk Diamond warna Ping, Antara lain 6 (enam) Butir masih utuh dan 1 (satu) Butir sudah hancur yang dibungkus dengan plastik klip putih bening dan dimasukkan lagi kedalam plastik klip putih bening serta diletakkan diatas meja ruang tamu rumahnya.

"Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari DO (DPO) di daerah Desa Ranah, Kecamatan Kampar, jelas Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH.

Kemudian pelaku ini dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Untuk pelaku DO, kini sudah menjadi DPO Polres Kampar dan doakan saja pelaku bisa kita tangkap,"ditambah Aprinaldi.(Edi)




Editor : lelimaslina
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top