Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Khusus Hari Raya Waisak 16 Narapidana Mendapatkan Remisi
Senin 05 Juni 2023, 10:25 WIB
Remisiwaisak.jpg

Jetsiber,com - Pekanbaru-Sebanyak 16 Narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru mendapatkan remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023 pada Minggu (04/06/2023).

Kegiatan dilaksanakan di ruang sekretariat WBBM dan menyaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Muyadi, Kalapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru beserta jajarannya. Selain wbp Lapas Kelas IIA Pekanbaru, turut hadir juga perwakilan dari wbp pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

“Saya merasa senang atas pemberian remisi khusus hari raya waisak tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang beragama Budha. Hari ini kami menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM mengenai khusus hari raya waisak, ini merupakan wujud Negara hadir untuk saudara-saudara atas kelakuan baik yang saudara-saudara semua tunjukkan selama menjalani hukuman.” Ujar Mulyadi dalam sambutannya.

“Tentunya remisi ini merupakan hadiah yang diberikan negara bagi penyiksaan yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat, bagi pemulihan yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman tahun ini saya ucapkan selamat, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dan ikuti program pembinaan yang ada di dalam lapas dengan baik saya yakin keluarga anda sedang menunggu anda kembali ke rumah” tambah Mulyadi.

Di tahun ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru mengusulkan sebanyak 16 orang kesulitan untuk mendapatkan remisi, dalam pelaksanaannya sebanyak 16 orang melakukan pekerjaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi khusus hari raya waisak ditahun 2023 ini. Dari 16 orang yang memperoleh remisi, sebanyak 16 orang menjadi kasus narkoba, 2 orang menjadi kasus perlingdungan anak dan 1 orang kasus Tipikor.

Dengan adanya pemberian remisi khusus hari raya waisak tahun ini, diharapkan agar seluruh bantuan terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta berguna bagi bangsa pembangunan.(Kiky)




Editor : lelimaslina
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top