Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Polres Simalungun Melalui Polsek Balata Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Di Dolok Marlawan
Minggu 04 Juni 2023, 22:42 WIB
Penangkapancuranmor.jpg

Jetsiber.com - Simalungun - Polsek Balata Resor Simalungun berhasil menciduk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.

Pelaku yang berinisial "S(40)" warga Huta Bayu Kasindir Nagori Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, berhasil dibekuk pada hari Sabtu( 03 Juni 2023)

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon, "Mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang membantu dalam penangkapan pelaku.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun, "Kata Kapolsek saat dikonfirmasi pada hari  Minggu(4/6/2023)

Keberhasilan Polsek Balata Resor Simalungun dalam menangkap pelaku ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya pada hari Jumat(02 Juni 2023) di depan salah satu warung yang berada di pinggir Jalan Umum Dusun Sigaol Huta Bayu Nagori Dolok Marlawan.

Setelah melakukan penyelidikan dan menyusun strategi, Polsek Balata Resor Simalungun akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari Sabtu (03 Juni 2023)

Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan yang dilakukannya.

Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah mengambil sepeda motor dari tempat parkir di depan warung.

Polsek Balata Resor Simalungun telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan kini sedang melakukan proses lebih lanjut (Open)




Editor : lelimaslina
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top