
Jetsiber.com - Waykanan - Kejaksaan Negeri Way Kanan musnahkan Barang Bukti hasil kejahatan yang ada di Bumi Ramik Ragom Way Kanan yang diadakan di halaman kantor Kejari waykanan,Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr. Afrilliana Purba. SH,MH. Rabu.24/05/2023
Turut hadir Asisten I Pemkab Way Kanan Drs Selan Dandim 0427/Way Kanan Letkol Inf Charuly Rudi Jatmiko, Kalapas Kls II B Way Kanan Syarpani, A.Md.IP, S.H., M.H. Perwakilan Polres Way Kanan, BNNK,Pengadilan Negeri Blambangan Umpu , Kandepag Way Kanan.Kadis Kesehatan dan Sekretaris DPC Granat Way Kanan Yoni Aliestiadi.
Mewakili Bupati Assiten I Pemkab Way Kanan Selan menyambut baik dengan diadakanya pemusnahan barang bukti yang digunakan dalam melakukan kejahatan yang terjadi selama beberapa bulan ini , sehingga alat kejahatan ini tidak bisa di gunakan kembali.
" Semoga kejahatan yang ada di Bumi Ramik Ragom Way Kanan akan berkurang sehingga masyarakat akan tenang dalam melakukam aktivitas sehari-hari." Tegas Selan Assiten I Pemkab Way Kanan.
"Kejari Way Kanan Dr. Afrillianna Purba. SH,MH menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan ini adalah hasil kejahatan yang telah memdapat keputusan tetap dari Pengadilan Negeri Blambangan Umpu.
" Pemusnahan hari dari berbagai macan barang yang dilakuka dalam.kejahatan baik narkotika , senjata tajan , alat komunikasi berupa hp yang digunakan untuk kejahatan." Tambahnya .
Kita berharap kejahatan yang ada di Way Kanan terus berkurang agar masyarakat hidup dengan tenang tanpa rasa takut akan kejahatan pungkas Dr Apriliyana Purba.
Sementara itu Kasi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Reqki Laksono SH meyebutkan bahan Pemusnahan Barang Bukti dengan cara Dibakar sampai dengan musnah / tidak dapat dipakai lagi, berupa :Barang Bukti yang di Bakar adalah berupa Baju Pelaku di saat melakukan Kejahatan, dan Alat-alat Kejahatan yang di pergunakan untuk melakukan Kejahatan seperti halnya : Golok, Parang, Linggis, dll yang tidak bisa disebutkan satu - persatu
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di potong dengan Alat Gerinda, Dan untuk untuk jenis narkotika berupa Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan dengan di Rendam dengan air dicampur cairan bembesih tuturnya
(Nur.S)
Editor | : | lelimaslina |
Kategori | : | Nusantara |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05

