Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Pria viral Tersangka Pencabulan Sumpah Pocong Ditangkap Saat Berkostum Pocong
Rabu 24 Mei 2023, 15:57 WIB
ilustrasipencabulanpocong.jpg

Jetsiber,com.- Jakarta -Pria yang  sempat viral dengan aksi sumpah pocongnya yakni Rian Antoni (40) Tersangka pencabulan anak di bawah umur, saat ini ditangkap polisi.

Rian ditangkap saat sedang jalan kaki dengan menggunakan berkostum pocong dari Jembatan Ampera menuju ke kantor Kejati Sumsel.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar,membenarkan bahwa Tersangka pencabulan saat  telah diamankan   


"Iya benar, tersangka tersebut saat ini sudah kita amankan," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo. 

 

Menurut Anwar, Rian diamankan guna diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tahap II. Berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejati Sumsel.

 

"Iya, diamankan untuk diperiksa, melengkapi berkas perkaranya yang saat ini sudah tahap dua, ya," katanya.

 

Anwar mengaku pihaknya belum memastikan apakah Rian akan langsung ditahan atau tidak. Hal itu dikarenakan pihaknya masih hendak melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

 

"Kalau soal itu (ditahan) akan kita cek lagi, nanti bagaimana hasil dari pemeriksaan," jelasnya.

 




Editor : lelimaslina
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top