Jumat, 24 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Jet Sibarani SH MH CHt Suratin Kompolnas RI
Selasa 16 Mei 2023, 14:48 WIB


Jakarta | Jetsiber.com - Advokat Jetro Sibarani SH MH CHt menyurati kompolnas RI terkait kasus Pencurian dalam keluarga (Harta Warisan) pasal 362 Jo 367 KUHP, karena seluruh ahli waris sampai saat ini belum ada dibagi dan belum ada putusan pengadilan malah dijadikan tersangka.

pengaduan ke kompolnas RI, selasa, 17 april 2023, Jakarta.

Menurut Jetro Sibarani dengan menyuratin kompolnas RI agar Kompolnas melaksanakan fungsi pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian Polri sehinga tidak ada penyalahgunaan kewenangan jabatan.

"Jetro Sibarani menjelaskan perkara yang menimpa klien kami adalah perkara harta warisan yang belum pernah dibagi dan belum ada ada gugat menggugat serta yang menjadi pelapor adalah anak dari ahli waris kelima atau cucu sehinga legal standing pelapor cacat formil atau tidak ada hubungan hukum.


Dengan dilaporkannya ke kompolnas RI kata Jetro Sibarani agar polisi yang menangani perkara tersebut transparansi  kalau memang tidak ranah pidana silahkan hentikan penuntutannya, ujarnya.




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top