Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Sukses Jalankan Program Semasa Menjabat, Dua Desa di Rupat Nyatakan Sikap Dukung Kasmarni-Bagus   ●   
  • Tim Satgas Preemtif Ops Zebra LK-2024 Gencarkan Himbauan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas   ●   
  • Media Yang Tergabung Dengan Tim Berjuluk "BIAWAK" Lakukan Silaturahmi Bersama Kalapas Pekanbaru   ●   
  • Kalapas Pekanbaru Ciptakan Suasana Akrab dan Hangat Dalam Coffe Morning Bersama Media Massa   ●   
  • Warga Keluhkan Urus Sertifikat Tanah 12 Tahun Tak Kelar   ●   
Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Jhon Cornelius Nababan SIK MH: 4 Orang Petugas Laboratorium Ravid Antigen Kimia Farma Berhasil Diamankan
Rabu 28 April 2021, 23:06 WIB

Deliserdang, Jetsiber.Com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mengamankan 4 orang Petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma di Lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport, (KNIA), Selasa (27/04/2021) sekira Pukul 15.45 WIB.


Adapun keempat Petugas laboratorium ini diduga menggunakan alat kesehatan (alkes) yang telah dipakai atau di daur ulang kembali. Hal tersebut telah dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Jhon Cornelius Nababan SIK MH

 “Kejadiannya benar, masih proses pendalaman” ungkapnya, Rabu (28/04/2021).




Kombes Pol Jhon Cornelius Nababan menjelaskan, "Hal ini berhasil terungkap karena adanya informasi dari masyarakat serta banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen Positif covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 Minggu. Anggota Ditreskrimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan Test Rapid Antigen. Selanjutnya petugas krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian," jelas Nababan.


Dijelaskannya, "Setelah mendapatkan Nomor Antrian maka pihak Petugas Krimsus dipanggil namanya dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk di ambil sampel yang di masukkan Alat Tes Rapid Antigen ke dalam kedua lubang hidung, setelah selesai pengambilan sampel maka Petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil Rapid Antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasilnya pun didapatkan dan “Positif”, membuat keget dan heran dan terjadilah perdebatan dan saling balas argumen pun tak terelakkan, lalu diperiksalah seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para Petugas Kimia Farma di kumpulkan," tuturnya.

 

Dari pemeriksaan tersebut ditegaskan Nababan, "Didapati Petugas berupa barang bukti (BB), yakni ratusan alat yang di pakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas yang telah di daur ulang. Dari hasil interogasi Petugas, didapatkan keterangan dari petugas kimia farma, yang ketakutan saat itu," ujarnya. Selain itu tuturnya, “Alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah digunakan, di cuci dan di bersihkan kembali di masukkan ke dalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya," ungkapnya.



Dtambahkan Nababan, "AKP Jeriko Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para Petugas Kimia Farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut dan intensif, adapun barang bukti yang turut di amankan petugas dari tempat kejadian yakni 2 unit Komputer, 2 unit mesin printer, uang kertas, dan ratusan alat Rapid Test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan," imbuh Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Jhon Cornelius Nababan mengakhiri.(Salomo Simorangkir/Red )




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top