Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Jet Sibarani SH MH CHt Laporkan Jaksa Ke Jamwas Kejaksaan Agung
Selasa 16 Mei 2023, 14:04 WIB


Jakarta | Jetsiber.com - Advokat Jetro Sibarani SH MH CHt melaporkan oknum Jaksa ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung terkait kasus Pencurian dalam keluarga (Harta Warisan) pasal 362 Jo 367 KUHP, karena seluruh ahli waris sampai saat ini belum ada dibagi dan belum ada putusan pengadilan malah dijadikan tersangka.

Laporan pengaduan ke jamwas diterima oleh SPKT jamwas, Selasa, 17 April 2023, jakarta.

Menurut Jetro Sibarani dilaporkannya oknum jaksa tersebut agar menerima berkas prapenuntutan dengan teliti, apakah perkara ini perkara pidana atau perdata sehinga perlu adanya pengawasan yang melekat sehinga tidak ada penyalahgunaan kewenangan jabatan.

"Jetro Sibarani menjelaskan perkara yang menimpa klien kami adalah perkara harta warisan yang belum pernah dibagi dan belum ada ada gugat menggugat serta yang menjadi pelapor adalah anak dari ahli waris kelima atau cucu sehinga legal standing pelapor cacat formil atau tidak ada hubungan hukum.


Dengan dilaporkannya ke jamwas kata Jetro Sibarani agar jaksa yang menangani perkara tersebut transparansi  kalau memang tidak ranah pidana silahkan hentikan penuntutannya, ujarnya.




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top