Jetsiber.com,PEKANBARU -- Laksanakan perpisahan anak kelas XII di Hotel Grand Central Pekanbaru, Senin (15-5-2023) kemarin, kepala SMA Negeri 5 Pekanbaru, mendapat sorotan tajam. Dinilai terlalu berlebihan dan disinyalir adanya pungli (pemaksaan,Red) kepada orangtua murid, Kepala SMA Negeri 5 Pekanbaru membantah.
"Melihat dan memegang uangnya saja saya tidak ada," ungkapnya kepada media, Selasa (16-5-2023) di ruang kerjanya.
Dijelaskan Elmi Gurita, hampir seluruh SMA sederajat di Pekanbaru telah melakukan pelepasan/pengembalian siswa siswi kelas XII kepada orangtuanya atau yang sering kita sebut dengan acara perpisahan.
Menurut Elmi Gurita, kemeriahan dan kesuksesan acara tersebut menjadi tercoreng akibat adanya tudingan Pungli untuk biaya perpisahan. Pemberitaan di beberapa media online dengan judul: "MEWAH!!.. SMAN 5 Pekanbaru Kutip Uang Perpisahan, Capai 148 Juta Rupiah dan "Di SMA N 5 Pekanbaru, Dana Hibah 35 Juta Di soal, Pungli Perpisahan Capai 148 Juta Rupiah, Pungutan Diizinkan Disdik".
Elmi Gurita menyatakan bahwa sebelum melaksanakan kegiatan pelepasan dan perpisahan siswa kelas XII tahun pengajaran 2022/2023 sudah melalui prosedur yg benar.
"Sebelumnya,perwakilan siswa kelas XII menghadap saya untuk minta izin melaksanakan pertemuan dengan pengurus OSIS membahas perpisahan tersebut. Saran saya agar perwakikan orangtua dan pengurus komite diikutsertakan dalam pertemuan itu," ungkap Elmi Gurita.
"Laporan yang saya terima semua yang ikut rapat setuju dengan keputusan yang dibuat. Untuk selanjutnya perwakilan siswa kelas XII dan pengurus OSIS lah yang melaksanakan persiapan untuk kegiatan tersebut," tambah Elmi Gurita.
"Berapa uang yg terkumpul saya sendiri pun tidak mengetahui karena mereka (siswa) langsung mengkoordinir dan membayar ke hotel. Lihat dan pegang uang saja tidak ada, kenapa saya diduga Pungli?," tanya Elmi heran.
Menurutnya, pemberitaan miring tersebut tidak relevan karena dikaitkan dengan dana hibah dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang sebenarnya tidak ada hubungannya dengan acara kegiatan pelepasan tersebut.
"Pemberitaan tersebut tidak relevan karena tidak ada hubungannya dengan dana hibah yang permasalahannya hingga saat ini belum terselesaikan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau tidak ikut andil mengambil keputusan karena acara perpisahan tersebut murni yg usulan/permintaan dari para siswa " lanjutnya.
"Saya berharap ke depannya agar dalam membuat berita itu harus positif, jangan langsung dibuat miring tampa adanya penjelasan dari pihak yang diberitakan. Karena apabila seperti itu akan berdampak negatif bagi sekolah, para guru maupun siswa-siswinya," tandasnya.(rinto)
| Editor | : | Suwandi |
| Kategori | : | Hukrim |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




