Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Tuntut Kepastian Hukum Di Riau: DPP-SPKN Dan DPW SPKN Jawa Tengah Dalam Waktu Dekat Akan Gelar Unjuk Rasa Di Mabes Polri Dan Jaksa Agung RI
Senin 15 Mei 2023, 14:16 WIB

 

 

Jetsiber.com,Pekanbaru -Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional(DPP-SPKN) bersama Dewan Pimpinan Wilayah(DPW-SPKN) Jawa Tengah,akan menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI.

Aksi yang rencananya akan dihadiri oleh Ratusan orang ini dilaksanakan untuk mendesak Kapolri dan Jaksa Agung untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum atas kasus Pencurian dalam keluarga yang menimpa saudara Venantius Mangiring Gultom yang ditangani oleh Polsek Pinggir Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Rencana aksi demo ini merupakan tindak lanjut aksi demo yang telah digelar pada Rabu (10/5/2023) lalu di Polda Riau, Kejati Riau dan Polsek Pinggir yang hingga saat ini belum ada tindak lanjut  atas tuntutan kami.

kasus yang dituduhkan kepada saudara Venantius M Gultom agar segera dihentikan atau dibatalkan demi keadilan hukum, sebut Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans kepada media ini, Senin (16/5/2023).

DPP-SPKN meminta agar kasus yang menimpa Venantius Mangiring M Gultom dengan beberapa alasan yaitu, Pelapor dan Terlapor merupakan saudara kandung (Kakak beradik-red) dan yang menjadi sumber masalah harta peninggalan orang tua atau harta gono gini berupa kebun sawit yang berlokasi di lahan reformasi Desa Buluh Apao seluas 52 ha.
Alasan yang paling mendasar antara lain:

1.Pelapor tidak memiliki legal standing karena statusnya adalah cucu dari orang tua Venantius Mangiring Gultom.

2. Kadaluarsanya  perkara karena delik aduan.

3.Hak kepemilikan pelapor atas tanah yang di kuasai masih milik orang tua para ahli waris.

4.Belum ada penetapan ahli waris, papar Romi Frans.

Selanjutnya, perkara ini telah sampai ke Polda Riau atas permohonan Venantius Mangiring Gultom melalui kuasa hukumnya, Law Firm Jetro Sibarani, SH.,MH dan Partner dan telah gelar perkara dengan hasilnya,  Polda Riau menyarankan pihak Polsek Pinggir untuk menghentikan kasus tersebut, “Namun pihak Polsek Pinggir tetap pada pendiriannya dan melanjutkan perkara tersebut," papar Romi Frans.

Maka demi keadilan dan kepastian hukum terhadap Venantius Mangiring Gultom ini, kami akan menggelar aksi unjuk rasa ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung dengan tuntutan :

1. Kepastian hukum terhadap Venantius Mangring Gultom  yang ditangani Polsek Pinggir Kabupaten Bengkalis.

2. Tindak lanjut dari hasil Gelar Perkara di Polda Riau dengan anjuran penghentian  penyidikan ( SP 3 Lidik) tanggal 6 Maret 2023 dan hasil gelar Supervise.

3.Agar ditinjau kembali laporan nomor : LP/27/I/SKPT/RIAU, tanggal 20 Januari 2021 atas nama pelapor Mangiring M Gultom yang telah dihentikan dengan perkara yang sama dan objek yang berbeda.

Dan kepada Kejagung, jika perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejari Bengkalis, segera keluarkan SKP2 (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan) karena proses penyidikannya sudah bermasalah, pungkas Romi Frans.

Tambah Romi Frans, dalam rencana aksi nantinya, kita telah koordinasi dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) SPKN Jawa tengah yang di pimpin oleh Ariyanto, turut menyayangkan perkara Mangiring M Gultom yang tak lain merupakan alih waris yang dilaporkan oleh keponakannya sendiri.  Diketahui pelapor bukan sebagai ahli waris sehingga tidak memiliki legal standing.

Menurut Ariyanto, perkara yang menimpa Ventanius M Gultom dan dijadikan tersangka, “Miris memang mendapatkan keadilan di negeri kita ini”. Terkait rencana aksi demo ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, DPW  SPKN Jawa Tengah siap bersinergi dengan DPP SPKN untuk meminta keadilan, agar perkara ini dapat di selesaikan dengan baik,” tutup Romi Frans.(rilis) 




Editor : Suwandi
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top