Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Manipulasi Pekerjaan Embung Dari PSDA provinsi Lampung Dengan Pagu fantastis 1.460.000.000,00
Minggu 14 Mei 2023, 12:27 WIB

 

Jetsiber.com,Waykanan- Di temukan Pembangunan Embung/Bangunan Penampung Air Kampung Bumi Baru Dusun 3 RT. 04 Kecamatan Blambangan Umpu Kab. Way Kanan satuan DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR Provinsi Lampung dengan Pagu Rp. 1.460.000.000,00 HPS Rp.1.459.880.885,00 diduga dikerjakan asal asalan dan belum lama sudah babak belur dan hancur

Hal tersebut terpantau dari pantauan jurnalis kliktoday news com dan organisasi Perkumpulan Media Online Indonesia, (MOI) Kabupaten Way Kanan pada Jum'at 12 Mei 2023.

Nampak dari bangunan Embung tersebut sudah hancur lebur


diduga pengerjaan yang dikerjakan oleh CV. DUTA AGUNG PERSADA tidak sesuai dengan KAK(kerangka acuan kerja) dan Terindikasi dikerjakan asal jadi serta disinyalir kuat,kurangnya pengawasan dari dinas terkait.

Kinerja DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR Provinsi Lampung dan CV. DUTA AGUNG PERSADA patut dipertanyakan yang mengakibatkan pembangunan terindikasi cacat mutu dan cacat umur.

Selain itu pekerjaan tersebut sangat merugikan negara dan masyarakat, karena masyarakat tidak dapat bercocok tanam dengan sempurna,


“Masyarakat tidak bisa menanam padi, jagung atau pun dengan sempurna,karena air selalu tinggi, karena disebabkan dari pembuangan air yang tidak sempurna tidak memenuhi syarat”,Ungkapnya.


Sampai berita ini diterbitkan pihak pihak terkait belum dapat dikomfirmasi.

(Pewarta intivegasi. jetsiber. &Team MOI)




Editor : Suwandi
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top