Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Manipulasi Pekerjaan Embung Dari PSDA provinsi Lampung Dengan Pagu fantastis 1.460.000.000,00
Minggu 14 Mei 2023, 12:27 WIB

 

Jetsiber.com,Waykanan- Di temukan Pembangunan Embung/Bangunan Penampung Air Kampung Bumi Baru Dusun 3 RT. 04 Kecamatan Blambangan Umpu Kab. Way Kanan satuan DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR Provinsi Lampung dengan Pagu Rp. 1.460.000.000,00 HPS Rp.1.459.880.885,00 diduga dikerjakan asal asalan dan belum lama sudah babak belur dan hancur

Hal tersebut terpantau dari pantauan jurnalis kliktoday news com dan organisasi Perkumpulan Media Online Indonesia, (MOI) Kabupaten Way Kanan pada Jum'at 12 Mei 2023.

Nampak dari bangunan Embung tersebut sudah hancur lebur


diduga pengerjaan yang dikerjakan oleh CV. DUTA AGUNG PERSADA tidak sesuai dengan KAK(kerangka acuan kerja) dan Terindikasi dikerjakan asal jadi serta disinyalir kuat,kurangnya pengawasan dari dinas terkait.

Kinerja DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR Provinsi Lampung dan CV. DUTA AGUNG PERSADA patut dipertanyakan yang mengakibatkan pembangunan terindikasi cacat mutu dan cacat umur.

Selain itu pekerjaan tersebut sangat merugikan negara dan masyarakat, karena masyarakat tidak dapat bercocok tanam dengan sempurna,


“Masyarakat tidak bisa menanam padi, jagung atau pun dengan sempurna,karena air selalu tinggi, karena disebabkan dari pembuangan air yang tidak sempurna tidak memenuhi syarat”,Ungkapnya.


Sampai berita ini diterbitkan pihak pihak terkait belum dapat dikomfirmasi.

(Pewarta intivegasi. jetsiber. &Team MOI)




Editor : Suwandi
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top