Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Polres Kuansing Musnahkan 8 Rakit PETI Milik Penambang Ilegal, Kapolres Kuansing Akan Tindak Tegas Pelaku PETI
Rabu 10 Mei 2023, 17:31 WIB

 

Jetsiber.com,TELUKKUANTAN,- Polres Kuansing, Selasa (09/05/2023) Pukul 09.30 wib melakukan operasi penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi dan telah melaksanakan apel persiapan penindakan PETI di Halaman Mapolres Kuansing

Saat operasi, ditemukan sebanyak 8 (delapan) unit rakit PETI sedang beroperasi yang saat itu operasi dipimpin oleh Kapolres Kuansing yang diwakili oleh Wakapolres Kuansing, KOMPOL Lilik Surianto, S.ST, S.H dan diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajjarul Aswadiman, Kapolsek Pangean AKP Sony Jaselman Ritonga, SH, Para Perwira Polres Kuansing, Personil Polres Kuansing 20 orang dan Personil Polsek Pangean 6 orang.

"Pada saat Personil Polres Kuansing dan Polsek Pangean tiba di TKP, tidak ditemukan Pelaku Peti dilapangan dan ditemukan Rakit, Mesin Dompeng dan Mesin Keong Peti dengan luas lahan PETI sekitar 6 Ha," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, lewat keterangan resmi Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH, MH.

Menurut Linter, "operasi penindakan PETI di wilayah hukum Pangean sudah sering dilakukan. Namun pelaku masih tetap nekat melakukan aktivitasnya itu. Untuk itu Kapolres Kuansing, kata Linter, memberikan ultimatum kepada personel Polsek Pangean jika pelaku masih nekat melakukan aktivitas ilegal, agar melakukan tindakan tegas".

"Aktivitas PETI di Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean mengancam kesehatan masyarakat luas. Untuk itu pelaku yang masih nekat, diambil tindak tegas," papar Linter.

Di ungkapkannya, barang bukti yang ditemukan saat penindakan, seperti peralatan beserta mesin PETI dilakukan pengrusakan serta membakar PETI agar tidak dapat dipergunakan kembali.

"Kendala yang dihadapi dalam operasi penindakan pelaku ilegal itu, kondisi alam yang terbuka, sehingga kedatangan petugas dapat diketahui pelaku. Akibatnya pelaku dengan cepat melarikan diri, menyeberangi sungai sehingga menyulitkan dalam penangkapan pelaku, " tutup linter mengakhiri keterangannya.

Sumber : Humas Polres Kuansing




Editor : Suwandi
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top