Jumat, 24 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Tidak Berkutik, Tiga Pelaku PETI di Desa Kebun Lado Ditangkap
Jumat 05 Mei 2023, 14:04 WIB

 

Jetsiber.com,KUANTAN SINGINGI, - Polsek Singingi berhasil menangkap 3 (tiga) pelaku berinisial RW (25), H (44), dan B (35), Kamis, (04/05/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.

"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Kemudian terhadap para pelaku dan barang bukti di amankan Kapolsek singingi untuk ditindak lanjuti yang meresahkan warga," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar, SH, MH.

Setelah dilakukan introgasi lisan tim mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Singingi untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan, kata Riduan, yakni 1 (satu) unit mesin merk Tianli, 1 (satu) unit robin, 1 (satu) buah keong, 3 (tiga) lembar karpet, 1 (satu) batang paralon, 1 (satu) buah spiral, 1 (satu) buah slang air, 1 (satu) buah congoran dan 1 (satu) gulung gabang.

Tersangka sebut Riduan, di kenakan pasal 158 Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.(Rafi) 

Sumber : Humas Polres Kuansing




Editor : Suwandi
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top