Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
PASCA LEBARAN, LAPAS NARKOTIKA RUMBAI KEMBALI GELAR RAZIA
Kamis 04 Mei 2023, 14:06 WIB

 

Jetsiber.com,Rumbai - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai tetap berupaya mengantisipasi dan pencegahan gangguan kamtib dengan menggelar Razia rutin pada Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari Kamis (4/5).

Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Sugiharto menyampaikan Razia digelar untuk deteksi dini dan mencegah hal-hal yang berkaitan dengan gangguan kamtib serta merupakan langkah penerapan program 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics yang telah dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

"Pada hari ini, Kesatuan Pengamanan Lapas dan Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban serta Regu Pengamanan bersatu melakukan razia gabungan terhadap kamar hunian warga binaan. Razia ini merupakan bentuk deteksi dini dan langkah antisipatif kita terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban pasca lebaran serta penerapan pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics," ucap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai, Sugiharto.

Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya." tutur Kalapas.

Alhamdulillah kegiatan razia berjalan dengan lancar, kita tetap sopan dan humanis kepada warga binaan yg ada di Lapas Narkotika Rumbai” tambahan Nanda Selaku Ka.KPLP.




Editor : Suwandi
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top