Jumat, 24 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
GMBI Laporkan Oknum Kepala Sekolah SDN 01 Karya Maju
Selasa 02 Mei 2023, 19:38 WIB

 

Jetsiber.com,Waykanan - Dinas pendidikan di Kabupaten Waykanan dihujat Kepala Sekolah SDN 01 Kecamatan Rebang Tangkas Maju Kabupaten Waykanan.

Saat kami datang ke sekolah SDN 01, ada kemajuan dalam melakukan kontrol sosial.

Sekolah terlihat kotor disekitarnya dan terlihat seperti kandang kambing. Bahkan, aset sekolah berserakan seperti meja, kursi, dan parahnya lagi, pintu sekolah tidak dikunci seusai kegiatan sekolah.

Padahal sekolah SDN 01 berhasil menggalang dana untuk pemeliharaan sekolah

Ruang SD yang digunakan siswa untuk kegiatan belajar mengajar terlihat kumuh dan kotor.

Saat tim investigasi GMBI mendatangi salah satu guru honorer
, mereka menjelaskan bahwa ada 3 guru honorer yang hanya digaji 350 per bulan,
padahal laporan dana BOS sekolah sangat besar.

Pada tahun anggaran 2020 pembayaran guru honorer
Tingkat 1.Rp 25.100.000,
Tingkat 2.Rp 14.070.000,
Tingkat 3.Rp.0

Diperkirakan tahun 2022 pembayaran guru honorer.
Tingkat 1 Rp 12.000.000
Tingkat 2 Rp 20.000.000
Tingkat 3 11.200.000

Dengan realisasi anggaran yang begitu besar.

Diduga kepala sekolah Lu Wirawati melakukan korupsi dana BOS dan manipulasi pelaporan anggaran.

Selama menjabat kepala sekolah SDN 01, pekerjaan Jauhari yang sudah lama
ditengarai melakukan manipulasi anggaran dan pelaporan dana BOS untuk keuntungan pribadi. Karena laporan dana bos banyak kejanggalan.

Oleh karena itu LSM GMBI Kabupaten Waykanan akan
melaporkan kepala sekolah ke penegak hukum dan Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan.(Nur.S)




Editor : Suwandi
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top