Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
GMBI Laporkan Oknum Kepala Sekolah SDN 01 Karya Maju
Selasa 02 Mei 2023, 19:38 WIB

 

Jetsiber.com,Waykanan - Dinas pendidikan di Kabupaten Waykanan dihujat Kepala Sekolah SDN 01 Kecamatan Rebang Tangkas Maju Kabupaten Waykanan.

Saat kami datang ke sekolah SDN 01, ada kemajuan dalam melakukan kontrol sosial.

Sekolah terlihat kotor disekitarnya dan terlihat seperti kandang kambing. Bahkan, aset sekolah berserakan seperti meja, kursi, dan parahnya lagi, pintu sekolah tidak dikunci seusai kegiatan sekolah.

Padahal sekolah SDN 01 berhasil menggalang dana untuk pemeliharaan sekolah

Ruang SD yang digunakan siswa untuk kegiatan belajar mengajar terlihat kumuh dan kotor.

Saat tim investigasi GMBI mendatangi salah satu guru honorer
, mereka menjelaskan bahwa ada 3 guru honorer yang hanya digaji 350 per bulan,
padahal laporan dana BOS sekolah sangat besar.

Pada tahun anggaran 2020 pembayaran guru honorer
Tingkat 1.Rp 25.100.000,
Tingkat 2.Rp 14.070.000,
Tingkat 3.Rp.0

Diperkirakan tahun 2022 pembayaran guru honorer.
Tingkat 1 Rp 12.000.000
Tingkat 2 Rp 20.000.000
Tingkat 3 11.200.000

Dengan realisasi anggaran yang begitu besar.

Diduga kepala sekolah Lu Wirawati melakukan korupsi dana BOS dan manipulasi pelaporan anggaran.

Selama menjabat kepala sekolah SDN 01, pekerjaan Jauhari yang sudah lama
ditengarai melakukan manipulasi anggaran dan pelaporan dana BOS untuk keuntungan pribadi. Karena laporan dana bos banyak kejanggalan.

Oleh karena itu LSM GMBI Kabupaten Waykanan akan
melaporkan kepala sekolah ke penegak hukum dan Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan.(Nur.S)




Editor : Suwandi
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top