Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Sukses Jalankan Program Semasa Menjabat, Dua Desa di Rupat Nyatakan Sikap Dukung Kasmarni-Bagus   ●   
  • Tim Satgas Preemtif Ops Zebra LK-2024 Gencarkan Himbauan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas   ●   
  • Media Yang Tergabung Dengan Tim Berjuluk "BIAWAK" Lakukan Silaturahmi Bersama Kalapas Pekanbaru   ●   
  • Kalapas Pekanbaru Ciptakan Suasana Akrab dan Hangat Dalam Coffe Morning Bersama Media Massa   ●   
  • Warga Keluhkan Urus Sertifikat Tanah 12 Tahun Tak Kelar   ●   
Satgas Covid-19 Tebingtinggi Barat Gelar Rapat Bahas Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Rabu 28 April 2021, 09:00 WIB
Rapat koordinasi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Tebingtinggi Barat

Meranti, Jetsiber.com- Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, melaksanakan rapat koordinasi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah tersebut, Selasa (27/4/2021).


Rapat diikuti Camat Tebingtinggi Barat Drs. H. Said Jamhur, Kapolsek Iptu AGD Simamora SH. MH, Kepala UPT Puskesmas Alai dr. Farid Moses, Plt. Sekcam Rusli, Danramil 02 Tebingtinggi diwakili Serda Muslim, dan para Kepala Desa.

Pertemuan berlangsung kurang lebih 2 jam, di Kantor Camat Jalan Perumbi Desa Alai.

Hasil rapat, disepakati pertama terkait kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian untuk ditiadakan sementara waktu, mengingat meningkatnya kasus Covid-19 di kecamatan itu.

Kemudian, setiap posko PPKM akan diawaki oleh Kades, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, dan Relawan Desa.

Terhadap pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah, baik tingkat SD, SMP dan SMA sederajat, untuk sementara waktu agar ditiadakan.

Pengawasan di jalur mudik juga akan diperketat, dan para Kades diminta agar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak mudik lebaran.

Selanjutnya, tempat ibadah agar tetap menerapkan protokol kesehat (prokes), seperti jaga jarak, menyediakan fasilitas cuci tangan, dan memakai masker.

Dikonfirmasi usai rapat, Kapolsek Tebingtinggi Barat Iptu AGD Simamora menjelaskan, rapat yang digelar merupakan tindak lanjut dari rapat Satgas Kabupaten Kepulauan Meranti tentang pencegahan penyebaran Covid-19, pada Sabtu (24/4/2021) lalu.

Adapun tujuan pembatasan kegiatan masyarakat ini, kata Simamora, semata-mata demi menjaga keselamatan masyarakat, mengingat kasus penyebaran Covid-19 di Tebingtinggi Barat meningkat signifikan.

"Tim gabungan juga akan lebih mengoptimalkan operasi yustisi guna memastikan warga disiplin protokol kesehatan," ujar Simamora.

(***)




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top