Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Sukses Jalankan Program Semasa Menjabat, Dua Desa di Rupat Nyatakan Sikap Dukung Kasmarni-Bagus   ●   
  • Tim Satgas Preemtif Ops Zebra LK-2024 Gencarkan Himbauan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas   ●   
  • Media Yang Tergabung Dengan Tim Berjuluk "BIAWAK" Lakukan Silaturahmi Bersama Kalapas Pekanbaru   ●   
  • Kalapas Pekanbaru Ciptakan Suasana Akrab dan Hangat Dalam Coffe Morning Bersama Media Massa   ●   
  • Warga Keluhkan Urus Sertifikat Tanah 12 Tahun Tak Kelar   ●   
Puluhan Botol Miras Disita Petugas Kala Operasi Pekat di Bathin Solapan
Rabu 28 April 2021, 08:35 WIB

Bathin Solapan, Jetsiber.com- Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis melaksanakan operasi untuk memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa (27/4).


Operasi pekat itu digelar malam tadi dengan mengerahkan sepuluh petugas berseragam lengkap dan dipimpin langsung oleh Maspuri, SH.

Camat Bathin Solapan, Wahyudin, S.Sos., M.Si saat dikonfirmasi membenarkan giat rutin itu. "Benar, tadi malam ada operasi pekat di wilayah kita. Aksi itu dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat seperti arena perjudian, warung remang-remang, serta peredaran minuman keras dan beralkohol ilegal," kata Wahyudin, Rabu (28/4) pagi.

Kala itu, seluruh lokasi yang dicurigai sebagai pusat kerumunan yang berpotensi terjadinya pekat pun disambangi. Mulai dari tempat-tempat hiburan malam, panti-panti pijat, hingga warung remang-remang yang ada di daerah Kulim pun didatangi.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dan beralkohol jenis bir putih merek Anker.

"Ada 20 botol miras dan mikol (minuman beralkohol, red) yang diamankan malam tadi," kata Camat Bathin Solapan ini.

Penyitaan dilakukan lantaran tidak adanya izin para pemiliknya dalam menjajahkan minuman keras yang mengandung alkohol ini di wilayah itu. Labtaran tak berizin alias ilegal, penyitaan pun dilakukan.

Seluruh barang sitaan berupa minuman keras itu langsung diangkut ke kantor baru Kecamatan Bathin Solapan di Kilometer 14 Kulim, Desa Sebangar.

Pasca mengamankan puluhan botol miras, para petugas ini pun mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan praktik-praktik yang meresahkan masyarakat lainnya, terkhusus yang berbau 'Penyakit Masyarakat'

"Kita imbau agar warga kita tidak menjalankan praktik atau usaha yang merugikan masyarakat lain seperti perjudian, dugaan prostitusi maupun menjajahkan miras ilegal. Ini demi kebaikan bersama, kiranya dapat dimakhlumi. Selain itu, juga kita suluhkan protokol kesehatan untuk lebih maksimal dilaksanakan," pungkasnya.

Giat itu pun berakhir sekira pukul 00.30 WIB, Rabu dini hari dan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan. Seluruhnya pun kembali ke haluan untuk menyudahi tugas tersebut.




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top