Rokan Hilir, Jetsiber.com - Polemik gurita proyek Humas (Kominfotik) masih menyisakan tandatanya besar dikalangan publik Rohil meskipun sepi selama ini dari publikasi media. Seiring berjalannya waktu kasus yang sudah lama terpendam tersebut mulai ditelusuri kembali oleh dan jadi buah bibir di Rokan Hilir. Diduga Pembangunan Sarana Taman Pintar di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Panipahan fiktif.
Kecamatan Palika Panipahan (Rohil)|Riauindependen.co.id | Pembangunan Sarana Taman Pintar berupa pembangunan sarana Fasilitas Wifi Bersumber APBD Rohil T.A 2021, Diduga pembangunan tersebut fiktif.
Demikian dikatakan Kadis Kominfotiks Rohil, Hermanto, S.Sos melalui Kabid Aplikasi, Informatika dan Persandian, Budiman, SH Kamis (22/07/2021) kepada wartawan, fakta dilapangan pembangunan tersebut tidak ada taman pintar berfasilitas WiFi tersebut.
Saat kita konfirmasi salah satu mahasiswa di Panipahan mereka menyatakan "tidak pernah merasakan WiFi gratis dan tidak melihat taman pintar yang dikatakan Kadis Kominfo tersebut.
Dalam hal kami meminta kepada penegak hukum baik itu bapak Polres, Kejaksaan yang berada di Rohil atau di Kecamatan Palika mohon ditindak lanjuti para oknum-oknum yang mempermainkan uang negara atau bisa dikatakan korupsi.
Ada juga beberapa masyarakat yang dekat dengan tempat lokasi yang katanya dibangun taman pintar dan WiFi tersebut mereka menyatakan.
"Mana ada kita merasa WiFi gratis dan dimana letaknya taman pintar tersebut, saya pun tak tahu kata salah satu warga, padahal rumah kita dekat dengan lokasi yang katanya ada pembangunan taman pintar itu".
"Melihat taman aja dijalan bundaran tak ada, kata warga yang akrab disapa Tarsi".
Saat awak media turun kelapangan melihat lokasi taman pintar tersebut," cukup bingung saya, dimana letak taman pintar tersebut udah tiga hari saya memutar-mutar jalan bundaran Panipahan darat ini tapi tak kunjung saya temui taman pintar tersebut".
Anggaran begitu besar habis tak tahu kemana arahnya, habis ditelan pejabat yang tidak bertanggung jawab. Dalam hal ini Koordinator Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Palika meminta penegak hukum menindaklanjuti atau memeriksa orang-orang Diskominfo Rohil," Sementara Organisasi PJID Rokan Hilir melalui Bidang Advokasi Hukum Selamat Sempurna. SH ( Advokat) angkat bicara justru meminta agar kasus ini agar tidak menimbulkan praduga sebaiknya di laporkan saja ke aparat penegak hukum (APH ) apa bila data pendukung kita akan melaporkan bila terbukti di proses, jangan di biarkan agar kasus ini tidak jadi polemik berkepanjangan .( Team )
| Editor | : | Red |
| Kategori | : | Hukrim |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




