Kamis, 31 Oktober 2024

Breaking News

  • Masyarakat Kecamatan Rupat dan Rupat Utara Berterimakasih Atas Pembangunan RSUD Pratama   ●   
  • Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Zoom Pemadanan Data PPNS Yang Diselenggarakan Ditjen AHU   ●   
  • Lapas Selatpanjang Koordinasi Dengan Koramil 02/Tebing Tinggi dan Pjs Bupati Meranti Kesiapan Pilkada Serentak   ●   
  • Danrem 031/WB Melaksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Mapolresta Pekanbaru   ●   
  • Suasana Teduh Dengan Alunan Merdu Marawis Bergema di Aula Lapas Pekanbaru   ●   
Jalan Protokol di Pekanbaru Disekat Setiap Malam Mulai Pukul 9 Malam
Rabu 28 April 2021, 07:41 WIB

PEKANBARU - Petugas kepolisian terus berupaya untuk membatasi masyarakat untuk berkumpul di tempat-tempat keramaian, demi mengurangi angka penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Salah satu upaya pihak Polresta Pekanbaru yaitu membatasi pergerakan masyarakat untuk berkumpul di luar rumah dengan cara melakukan penyekatan jalan protokol.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, ada beberapa jalan protokol yang dilakukan penyekatan setiap harinya.

"Pukul 21.00 WIB kita lakukan penyekatan di Jalan Sudirman, Jalan H.R Soebrantas, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Imam Munandar, Jalan Arifin Achmad dan Jalan Riau," ucap Nandang, Selasa (27/4/2021).

Jalan protokol tersebut dilakukan penyekatan karena sering terjadi padat arus lalu lintas dan warga maupun pengendara kendaraan sering berkumpul di pinggir jalan.

Kata Nandang, untuk batas penyekatan jalan hingga arus lalu lintas sepi. "Apabila masyarakat sudah pulang, dan arus lalu lintas sudah lengang, baru kita buka kembali jalannya. Patokannya sampai jam 00.00 WIB, kalau masih ramai sampai Subuh kami lakukan penyekatan," pungkasnya.(clc)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top