Pekanbaru, Jetsiber.com- Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH menggelar Konferensi Press Penangkapan Delapan Pelaku Penyerangan Mobil Dinas K-9 Bea dan Cukai di halaman belakang Polresta Pekanbaru, Selasa (27/04/2021)
Dalam keterangannya kepada awak pers Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH membenarkan bahwa personil Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau menangkap delapan pelaku penyerangan petugas dan mobil dinas kanwil Ditjen Bea Cukai Riau di sebuah Rumah kontrakan di Dusun Nek, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, yang ditangkap pada Sabtu Sore, 24 April 2021.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya S, IK, MH, Didampingi Kasat Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan SH, S, IK, mengatakan, Setelah kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolresta Pekanbaru, tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku penyerangan dan perusakan.
"Telah dilaporkan kepada kami dari pihak petugas Bea Cukai, bahwa pada hari tersebut , pada saat petugas Bea Cukai melakukan pembuntutan, terhadap sebuah kendaraan yang diduga mengangkut barang ilegal berupa rokok, kemudian sampai di jalan Juanda Si Stop oleh petugas dan diperintahkan untuk turun, pelaku tidak mau turun, " Jelasnya.
Dikatakan Kapolresta lagi, Pada saat dilakukan penindakan, Tiba-tiba datang 3 unit kendaraan dan mengepung petugas di lapangan dengan cara tindakan premanisme.
"Atas aksi premanisme ini, kendaraan Bea Cukai dirusak dan salah satu petugas mengalami luka dibagian kepala, punggung dan wajahnya mengalami luka lebam dan sempat di rawat di Rumah Sakit, " Katanya.
Gerak cepat tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap kedelapan pelakunya. Ke delapan tersangka tersebut yaitu CL (43 tahun), JL (45 tahun), YH (35 tahun), RP (24 tahun), DS (23 tahun), KH (23 tahun), MS (23 Tahun), dan ABD (49 tahun).
"Petugas mengejar di daerah Sijunjung Sumatera Barat, namun pelaku sudah melarikan diri, dan selanjutnya petugas mendapat informasi, bahwa para pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Kerinci, Provinsi Jambi, " Ungkapnya.
Kedelapan pelaku berperan berbeda-beda, tersangka CL berperan sebagai pembawa mobil dan menabrakan mobil ke mobil petugas, JL Berperan pemukulan mobil petugas Bea cukai dengan menggunakan tangan, YH Berperan mengarahkan mobil agar langsung kabur dari petugas Bea cukai, RP Berperan melakukan pengrusakan terhadap spion mobil bea cukai, DS Berperan berteriak dan mendorong pintu belakang mobil petugas Bea cukai, KH Berperan melakukan pemukulan terhadap salah satu petugas Bea cukai, MS
Berperan melempar kaca mobil bea cukai menggunakan batu, Sedangkan tersangka ABD Berperan berteriak mengatakan hajar hajar hajar sambil memukul kaca mobil.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 unit mobil dinas milik Bea Cukai, 1 Unit Mobil yang dihadang petugas Bea Cukai yang diduga membawa barang ilegal, 3 unit kendaraan yang digunakan dalam aksi pengerusakan dan penyerangan, 3 buah batu yang digunakan merusak kendaraan, satu buah spion Mobil, hasil Visum Et Repertum.
Hingga kini, Polresta Pekanbaru masih memburu 6 pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang Atau DPO.
"Dari keterangan pelaku ini, masih ada lagi enam orang pelaku yang melakukan perbuatan yang sama di TKP, bersama-sama melakukan perusakan dan penyerangan, " Jelas Kapolresta.
Kedelapan tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 2 Tentang pengerusakan barang atau orang secara bersama-sama dan pasal 213 dan atau pasal 212 Tentang Melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas. Kedelapan tersangka terancam hukuman 9 Tahun penjara
Kapolresta Pekanbaru Berkomitmen akan menindak siapa saja yang melakukan tindakan premanisme di Kota Pekanbaru.
"Polresta Pekanbaru Berkomitmen tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku yang melakukan tindakan premanisme, membuat rusuh dan membuat rusak kenyamanan dan ketentraman masyarakat Kota Pekanbaru", Tegas Kapolresta.
(Humas Polresta Pekanbaru)
Editor | : | Nuri Hamzah |
Kategori | : | Pekanbaru |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com