Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Penertiban Aktivitas PETI Oleh Personil Gabungan Polres Kuansing Dan Polsek Kuantan Tengah
Selasa 04 April 2023, 17:51 WIB

 

JETSIBER.COM | Teluk Kuantan -  Diketahui masih ada aktivitas PETI dilokasi Ds Muaro Sentajo dan Ds Kampung Baru Sentajo Kec. Sentajo Raya  Kab. Kuantan Singingi , Senin (3/4/2023) pukul 10.30 Wib personil gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah kembali melakukan kegiatan  penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.

"Kegiatan penertiban PETI tersebut dipimpin oleh Kanit II Sat Reskrim Polres Kuansing Ipda Mario Suwito SH dan kuat personil gabungan yang  turun kelapangan   sebanyak tujuh (7)  personil  terdiri dari tiga (3) personil Polsek Kuantan Tengah dan empat (4) personil Sat Reskrim Polres Kuansing" terang Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata . S.I.K , M.Si melalui Plh. Kasi Humas  AKP. Feri Wardy saat diconfirmasi pihak awak media.

Diterangkan oleh AKP. Feri , " bahwa giat penertiban PETI tersebut dilakukan di dua (2) lokasi diwilayah Kec.Sentajo Raya Kab.Kuansing ". Lokasi  Pertama (1) di Rawah Dsn Tanah Gontiang Ds Muaro Sentajo dan lokasi Kedua (2) dialiran sungai Titian Tore Dsn Batang Tongah Ds Kampung Baru Sentajo.

Saat dilakukan penertiban di Lokasi Pertama ( I ) , petugas gabungan berhasil menjumpai tiga (3) buah Rakit PETI yg di duga baru berhenti bekerja dan ditinggal oleh pemilik / pekerjanya , selanjutnya " petugas gabungan melakukan tindakan pengerusakan terhadap ke tiga (3) Rakit tersebut dengan cara membongkar dan menghancurkan rakit tersebut serta memecah pipa paralon dan mesin-mesin dompeng yg digunakan untuk melakukan aktivitas PETI oleh pelaku agar tidak dapat digunakan lagi " tegas IPDA  Mario Suwito. SH dalam keterangannya.

Selanjutnya di Lokasi Kedua ( 2 ), petugas juga menjumpai satu (1) buah Rakit PETI besar   dan dua (2) buah Rakit PETI kecil (stingkai) yang juga sudah ditinggal oleh pemilik atau pelakunya dan kemudian " petugas gabungan juga melakukan pengerusakan terhadap mesin dompeng dan mesin stingkai dan merobohkan serta merusak  Rakit  tersebut agar tidak dapat digunakan lagi oleh pemilik / pelaku  PETI, "  terang IPDA Mario lagi.

Kegiatan  penertiban PETI  selesai pukul  15.00 Wib dan dalam kegiatnya tidak ada Barang Bukti (BB ) yang diamankan oleh petugas dan dalam kesempatan tersebut , " petugas yang turun ke lokasi ( TKP ) juga memberikan himbau dan menyampaikan kepada masyarakat atau warga disekitar lokasi penertipan PETI agar  jangan takut melapor ke pihak Polres atau  Polsek, bila dikemudian hari masih ada dijumpai aktivitas PETI diwilayahnya , silahkan warga untuk melaporkannya ke kantor Polisi terdekat atau dapat juga menelpon di No Pelayanan Polres Kuansing :*110*" ucap Plh Kasi Humas menutup keterangannya.


Sumber : Humas Polres Kuansing.




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top