Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp150 Ribu Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Personil Sat Reskrim Polres Kuansing Musnahkan Tiga Unit Rakit PETI di Desa Muaro Sentajo
Jumat 31 Maret 2023, 18:50 WIB

 

JETSIBER.COM | TELUK KUANTAN,- Penindakan 3 (tiga) unit rakit penambang emas tanpa ijin (PETI) di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi dirusak dan dibakar oleh Personil Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi, Jumat (31/3/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Kegiatan dilaksanakan oleh Personil Sat Reskrim Polres Kuansing berjumlah 6 orang, terdiri dari IPDA Mario Suwito, S.H, M.H, AIPDA Sandi Kurniawan, BRIPKA Agus Priandi Situmorang, S.H, BRIPTU Debi Purwanto, BRIPTU Rizky Supri Yoga, S.H dan BRIPDA Memed Ali Akja.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH, MH, kepada wartawan di Teluk Kuantan mengatakan" tadi pagi sekira pukul 10.00 WIB, personil sat Reskrim Polres Kuansing telah melaksanakan penindakan PETI, ditemukan 3 (tiga) rakit PETI yang tidak beroperasi, " jelas Linter.

"Selanjutnya langkah yang diambil adalah melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap mesin dompeng dengan tujuan agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku PETI tersebut, " ujar Linter.

"Polres Kuansing memberikan himbauan agar pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal tersebut, dan apabila dijumpai dilapangan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku dan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI, " pungkas Linter.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI, " tutup Kasat Reskrim mengakhiri keterangannya.

Sumber : Humas Polres Kuansing




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top