Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Jajaran Polsek Singingi Musnahkan Dua Unit Rakit PETI di Daerah Simpang Sambung Kelurahan Muara Lembu
Senin 27 Maret 2023, 17:57 WIB

 

JETSIBER.COM | KUANTAN SINGINGI - Penindakan Dua unit rakit penambang emas tanpa ijin (PETI) yang tidak beroperasi di daerah simpang sambung Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi dirusak dan dibakar oleh Personil Polsek Singingi, Senin (27/3/2023) sekira pukul 09.00 wib.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar, S.H, M.H, diwakili oleh Ps Kanit Reskrim Aiptu M.Donal beserta AIPDA Eri Darmadi, S.E (Ps Kanit Intel), BRIPKA Rieki, SH (Anggota Reskrim), BRIPKA Kiki Haryatmal (Anggota Reskrim), BRIPTU M Arif (Anggota Reskrim), dan BRIPTU Abdi Karta (Anggota Reskrim).

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar, S.H, M.H, kepada wartawan di Teluk Kuantan mengatakan" tadi pagi sekira pukul 09.00 WIB, personil Polsek Singingi telah melaksanakan penindakan PETI, ditemukan 2 (dua) rakit PETI yang tidak beroperasi, " jelas Kapolsek.

"Selanjutnya langkah yang diambil adalah melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap mesin dompeng dengan tujuan agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku PETI tersebut, " ujar Riduan.

Pada saat melakukan penindakan jelas Riduan, "Kendala yang dihadapi saat penindakan PETI yakni banyaknya akses jalan tikus menuju TKP dan Kondisi TKP yang penuh dengan air dan lumpur, " pungkas Riduan.

Riduan mengatakan "pihaknya akan melakukan penyelidikan atas tindakan yang telah dilakukan. Kita akan cari tahu siapa pelaku dan pemilik 2 (dua) unit PETI untuk Penambangan Emas Tanpa Izin ini," ungkapnya.

"Polsek Singingi memberikan himbauan agar pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal tersebut, dan apabila dijumpai dilapangan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku dan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI, " pungkas Kapolsek.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI, " tutup Riduan mengakhiri keterangannya.

Sumber : Humas Polres Kuansing




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top