Minggu, 14 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Hasil Gelar Perkara Waris Di SP3kan: Polsek Pinggir Keluarkan Tersangka Dari Tahanan
Sabtu 18 Maret 2023, 10:04 WIB


Jetsiber.com | Pekanbaru - Perkara warisan yang telah digelar dipolda Riau dugaan pencurian dalam keluarga dengan hasil gelar surat perintah diberhentikannya perkara (SP3), 18/03/2023.

Peserta gelar yang hadir kuasa hukum tersangka Jetro Sibarani SH MH CHt, Rinawati SH MH dan Jetro Sitoru SH, Kabag Wassidik, irwasda Polda Riau, mewakili Kabid propam dan Polsek pinggir.

Menurut Jetro Sibarani SH MH dengan diberhentikannya Perkara klien kami seyogianya klien kami sudah bisa dikeluarkan dari tahanan ".

Jetro berkata dari awal sudah saya jelaskan kepada pihak Polsek pinggir bahwa perkara warisan ini belum pernah dibagikan dan belum ada penetapan ahli waris serta belum pernah ada gugatan kepengadilan sehinga perkara ini murni perdata".

Dari semua warisan peninggalan orang tua mereka baik itu kebun, ruko, mobil dan lain sebagainya masih pengguasaan masing-masing ahli waris." Ungkap Jetro.




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top