Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Hasil Gelar Perkara Waris Di SP3kan: Polsek Pinggir Keluarkan Tersangka Dari Tahanan
Sabtu 18 Maret 2023, 10:04 WIB


Jetsiber.com | Pekanbaru - Perkara warisan yang telah digelar dipolda Riau dugaan pencurian dalam keluarga dengan hasil gelar surat perintah diberhentikannya perkara (SP3), 18/03/2023.

Peserta gelar yang hadir kuasa hukum tersangka Jetro Sibarani SH MH CHt, Rinawati SH MH dan Jetro Sitoru SH, Kabag Wassidik, irwasda Polda Riau, mewakili Kabid propam dan Polsek pinggir.

Menurut Jetro Sibarani SH MH dengan diberhentikannya Perkara klien kami seyogianya klien kami sudah bisa dikeluarkan dari tahanan ".

Jetro berkata dari awal sudah saya jelaskan kepada pihak Polsek pinggir bahwa perkara warisan ini belum pernah dibagikan dan belum ada penetapan ahli waris serta belum pernah ada gugatan kepengadilan sehinga perkara ini murni perdata".

Dari semua warisan peninggalan orang tua mereka baik itu kebun, ruko, mobil dan lain sebagainya masih pengguasaan masing-masing ahli waris." Ungkap Jetro.




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top