Minggu, 17 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Wali Kota Ingatkan Sekolah yang Tatap Muka Hanya Zona Hijau dan Zona Kuning
Senin 26 April 2021, 15:59 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, mengingatkan seluruh sekolah berpedoman pada zona sebaran Covid-19 di wilayahnya. Imbauan ini berlaku bagi sekolah negeri dan swasta di Kota Pekanbaru.

Ia menyebut sekolah yang belajar tatap muka hanya sekolah di zona aman. Sekolah yang buka hanya di zona kuning dan zona hijau.

Apalagi pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan tersebut. Sekolah yang masuk zona merah dan zona oranye tidak bisa menggelar belajar tatap muka secara terbatas.

"Sekolah harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat, hanya zona kuning dan hijau yang belajar di sekolah," ujarnya, Minggu (25/4).

Sekolah harus mempertimbangkan kondisi di kelurahannya masing-masing. Setiap pekan tim satgas menerbitkan hasil pemetaan sebaran kasus Covid-19 di 83 kelurahan.

Ada 28 kelurahan yang masuk dalam zona merah. Ada juga 17 kelurahan masuk dalam zona oranye.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengingatkan bahwa SD dan SMP yang masuk kelurahan zona merah tidak lagi menggelar belajar tatap muka secara terbatas.

Mereka bisa menghentikan belajar tatap muka terbatas di sekolah untuk sementara. Para peserta didik pun kembali belajar daring di rumah.(*)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top