PEKANBARU - Pemko Pekanbaru akan membongkar bangunan liar di tiga lokasi pada hilir Sungai Sail. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bertugas sebagai eksekutor di lapangan.
Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, Minggu (25/4), mengatakan, bangunan di bantaran Sungai Sail tak bisa ditolerir. Bangunan itu muncul dari izin yang tidak diterapkan secara disiplin.
"Ada dua bangunan diduga memperkecil lebar sungai. Padahal, Garis Sempadan Sungai (GSS) telah diatur oleh pemerintah," ujarnya.
Sebenarnya, bangunan itu muncul sekitar 25 tahun yang lalu. Persoalan bangunan di bantaran Sungai Sail sudah muncul waktu itu.
"Sekarang, tak bisa seperti membalikkan telapak tangan. Walaupun kita tahu persoalannya," ucap Firdaus.
Makanya dari hasil rapat evaluasi kemarin, normalisasi Sungai Sail harus dilakukan. Berapapun biayanya harus dibayar.
"Kami akan membongkar jembatan yang tiangnya di tengah Sungai dan banyak tiangnya lagi. Saya sudah perintahkan Dinas PUPR membongkar jembatan itu," sebut Firdaus.
Rumah-rumah yang dibangun di bantaran Sungai Sail harus ditertibkan. Rumah itu harus dibongkar dan penghuninya diberi sagu hati.
"Dinas PUPR yang melakukan eksekusi bangunan itu. Saya minta Kepala Dinas PUPR Indra Pomi bekerja dahulu di lapangan," tutur Firdaus.
Jika ada kendala di lapangan, maka Pemko Pekanbaru akan menggelar rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan turun ke lokasinya. Inilah bentuk antisipasi untuk semua kejadian dalam mengatasi genangan banjir di saat hujan dengan intensitas tinggi di Pekanbaru.(*)
Editor | : | |
Kategori | : | Pekanbaru |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com