Jumat, 24 Juli 2026

Breaking News

  • Perkuat Pengawasan Bea Cukai Bengkalis Optimis Pertahanan Ten Positif Hingga Akhir Tahun 2026   ●   
  • Breaking News: Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL   ●   
  • Disperindag dan Satpol PP Pekanbaru Serahkan Surat Edaran Kepada Padagang Kosongkan Jalan Teratai   ●   
  • Jelang HUT Ke-69 Pemprov Riau, Diskes Pekanbaru Gelar Cek Kesehatan Gratis di DPRD Riau   ●   
  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
Dugaan Korupsi Dana Makan Atlet Kadispora Jambi, Diperiksa Polisi
Rabu 15 Maret 2023, 12:43 WIB

Jetsiber.com - Jambi - Kepala dinas pemuda dan olah raga provinsi jambi, A. Bastari diperiksa oleh pihak kepolisian tiem tipikor satreskrim polresta jambi" Hal ini dibenarkan langsung oleh kanit tipikor polresta kota jambi Iptu Gede Ega Purwitha , Pada selasa  (14 / 03 / 2023).


Adanya pemeriksaan terhadap kadispora provinsi jambi A. Bastari ujar Iptu gede saat diwawancarai oleh awak media.

Minggu ini akan kita rampungkan, Pemeriksaan kadispora dan atletnya' perkembangannya nanti akan kita sampaikan kembali,  "Tutup iptu gede.

Sebelumnya diketahui dugaan adanya korupsi  (PPLP) tersebut dilaporkan oleh masyarakat, ke unit tipikor satreskrim polresta jambi dan saat ini masih dilakukan tahap penyelidikan, objeknya adalah dana makan atlet dengan nilai 1,1 milyar rupiah.

A.Bastari saat dikomfirmasi tidak menamfik, adanya proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian soal  adanya kasus tersebut, karna itukan anggarannya tahun 2022 akan tetapi tendernya tahun 2021 dan pada saat itu saya masih belum menjabat sebagai kadispora provinsi jambi" tapi masih menjabat sebagai kepala biro organisasi bidang kesra (kabiro) kesramas Provinsi jambi, Dijelaskan A.Bastari Dana kegiatan tersebut,  sebelumnya sudah diperiksa oleh dinas insfektorat provinsi jambi' dan tidak ada temuan, papar Bastari.*** ( BI )




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top