Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
52 Pejabat Fungsional Banyumas Dilantik
Kamis 09 Maret 2023, 20:35 WIB

 


Banyumas | Jetsiber.com - Asisten Administrasi Umum Sekda Banyumas Agus Nur Hadie melantik 52 jabatan fungsional di wilayah Kabupaten Banyumas, Kamis 9 Maret 2023 di Pendopo SiPanji Purwokerto. Pelantikan Pejabat Fungsional ini sebagai salah satu upaya mendorong penyederhanaan birokrasi.

Bupati Banyumas dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum mengatakan penyederhanaan birokrasi  merupakan tindak lanjut arahan presiden tentang penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan birokrasi yang gesit, efektif dan efisien.

"Saya berpesan para pejabat yang baru dilantik untuk bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan masalah baru yang timbul, baik di dalam maupun di luar organisasi serta memiliki pemikirian yang inovatif, kreatif dan adaptif untuk kepentingan instansi dimanapun berada," harapnya.

Ia juga berharap para pegawai yang dilantik ini dapat mempelajari dan menguasai teknologi informasi serta memanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banyumas Joko Wikanto menjelaskan hari ini melantik dan mengangkat 51 pejabat fungsional yang terdiri dari lingkup Dindik 32 orang, BKPSDM 4 orang, RSUD Banyumas 2 orang, Setda 2 orang, Dindukcapil 8 orang, DPPKB3A 1 orang dan Dinsosnakertrans 2 orang.

"Dari 51 orang tersebut, yang merupakan penyesuaian atau penyetaraan sebanyak 19 orang, mekanisme pengangkatan pertama 30 orang dan mekanisme pengangkatan promosi utama ada 2 orang," jelasnya.

John Hutapea  / Nas Sibarani




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top