Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Law Firm Jet Sibarani & Partners Kecewa: Pelapor tidak Kooperatif
Selasa 07 Maret 2023, 13:18 WIB


Jetsiber.com - Pekanbaru | Perkara Dugaan tindak pidana Pencemaran nama baik antara pelapor dan terlapor hendak mau di Restoratif Justice oleh penyidik, polresta Pekanbaru, selasa 07/03/2023.

Kuasa hukum Linda, Jetro Sibarani SH MH CH CHt dan bersama team telah menepati waktu dan panggilan penyidik dalam perkara dugaan pencemaran nama baik pukul 10.00 wib namun kuasa pelapor belum kunjung hadir.

"Kami telah kooperatif untuk menghadirin proses RJ agar supaya perkara ini cepat kelar Namun pihak pelapor tidak menghormatin waktu yang telah disepakati para pihak." Ungkapnya.

Jetro berharap kepada penyidik harus dibuat surat secara resmi saja panggilannya kepada para pihak sehinga kelihatan kooperatifnya." Cetusnya.




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top