Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
Kajari Pelalawan Apel Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM
Rabu 01 Maret 2023, 22:06 WIB


JETSIBER.COM | PELALAWAN - Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, S.H., M.H, Rabu (1/3/2023) memimpin langsung Apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) yang diikuti oleh seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Keterangan Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Fusthathul Amul Huzni, S.H menjelaskan terwujudnya zona integritas yakni predikat yang diberikan kepada suatu instansi yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam pengertiannya Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik yaitu telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada 6 (enam) area perubahan, ungkap Huzni.

Keenam area perubahan tersebut yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Layanan Publik. Dalam Apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan melakukan penyematan Duta Pelayanan dan Agen Perubahan pada Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan selaku “Role Model” dalam amanatnya menegaskan kepada seluruh elemen di Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk tetap menjaga kedisiplinan dalam menjalankan semua tugas dan fungsi sesuai dengan SOP yang berlaku. “Apabila diantara rekan-rekan masih ada yang melakukan kegiatan-kegiatan tercela, saya akan tindak tegas. Serta saya harap rekan-rekan semua selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga Kejaksaan Negeri Pelalawan dapat mencerminkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM)”, ucap beliau.  

Diakhir kegiatan Apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM), Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan memimpin penandatangan Fakta Integritas Dan Komitmen Bersama yang dilanjutkan oleh seluruh Kasi dan Kasubag serta seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pelalawan. (*/Sur)




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top