SIMALUNGUN,Jetsiber.com - Kepala Sekolah serta guru sekolah dasar merasa resah adanya pungutan liar (Pungli) dilakukan oleh koordinator wilayah (Korwil) Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan salah seorang sumber yang tak mau namanya dipublikasikan.
Menurut pengakuan dari sumber kepada media jetsiber.com menceritakan bahwa koordinator wilayah (korwil) pendidikan Tanah Jawa Berto Siadari telah melakukan dugaan pungutan (pungli) dari kepala sekolah setiap ada pencairan dana BOS.
Sumber berkata bahwa setiap pencarian dana BOS para kepala sekolah selalu di pungut uang minimal Rp 300 ribu per kepala sekolah dan bahkan ada yang sampai Rp 700 ribu tergantung dari jumlah banyak nya murid dari sekolah tersebut.
Dan ada juga pungutan Rp 4000/siswa untuk biaya rekon, Rp 2000/siswa yang diperuntukkan anggota DPRD Simalungun,dan Rp 3000/siswa untuk K3S setiap pencarian dana BOS. Ucapnya mengakhiri.
Informasi terkait pungutan ini sudah sering kita dengar dan bukan sekali ini lagi.
Sementara itu untuk menelusuri kebenaran dari informasi tersebut redaksi jetsiber.com melalui kepala biro kabupaten Simalungun melayangkan surat konfirmasi khusus dengan nomor surat 015/15/PERS/KH/2023.
Kepada korwil pendidikan Tanah Jawa Berto Siadari untuk memberikan penjelasan konfirmasi pada tanggal 16/02/2023 melalui PT POS INDONESIA, dan tidak ada balasan dari surat konfirmasi tersebut,dan kita sudah mendatangi kantor korwil ternyata kantor kosong tidak ada orang. Hingga berita ini kita kirimkan ke meja redaksi.
(Open)
| Editor | : | Red |
| Kategori | : | Hukrim |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




