Jetsiber.com, Rokan Hulu- H. Indra Gunawan, Wakil Bupati Rokan Hulu, Lantik 64 Dewan Hakim yang akan bertugas pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-23 tingkat Kabupaten Rokan Hulu, resmi dilantik, Kamis (23/02/2023) di Masjid Agung Islamic Center Rohul, Pasirpengaraian.
Disaksikan Sekda Rohul Muhamad Zaki dan juga sejumlah Kepala Dinas Badan dan Kantor di lingkungan Pemkab Rohul, Ke 64 Dewan Hakim yang akan bertugas telah di-SK-kan Bupati Rokan Hulu dengan Nomor SK Kpts. 100.3.3.2/SETDA-KESRA/112/2023, Tentang Penunjukan Dewan Hakim Provinsi, Majelis Hakim Kabupaten dan Pembantu Majelis Hakim MTQ Kabupaten Rohul 2023.
Masing-masing komposisi 64 Dewan Hakim yang dilantik terdiri dari 5 orang Dewan Hakim beranggotakan Asisten 1 Setdakab Rohul Fatanalia Putra, Kakan Kemenag Rohul Zulkifli Syarif dan Kabag Kesra Umzakirman, 15 orang Majlis Hakim Provinsi yang berasal dari LPTQ Riau, Kanwil Kemenag Riau dan UIN Suska Riau. 18 Majlis Hakim Kabupaten yang terdiri dari LPTQ Riau, Setdakab Rohul dan unsur dari Kantor Kemenag Rohul, selama bertugas, Dewan Hakim dan Majlis Hakim nantinya akan dibantu 26 Orang pembantu Majelis Hakim.
Wakil Bupati Rokan Hulu berharap Dewan Hakim selama bertugas menjalankan tugas secara objektif dan adil dalam setiap penilaian, sehingga menghasilkan qori dan qoriah yang benar-benar memiliki kualitas dalam melantunkan ayat-ayat Al-Qur'an.
"Keputusan Dewan Hakim ini sangat menentukan kualitas qori dan qoriah yang akan mewakili Rohul pada MTQ Riau di Inhu 2023 mendatang, Jadi harus objektif dan netral," cakap Wabup.
Wabup juga berpesan kepada masyarakat Rohul, melalui momentum MTQ ke-23 ini hendaknya dijadikan semangat untuk kembali meramaikan masjid pasca pandemi Covid-19.
"Makanya banyak cabang lomba MTQ ini kita gelar di masjid sehingga MTQ tidak hanya momentum membumikan Alquran tapi juga momentum meramaikan masjid," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kabag Kesra Umzakirman mengatakan, Hakim MTQ yang dilantik merupakan Hakim yang ditunjuk dari unsur provinsi dan kabupaten melalui LPTQ Riau, UIN Suska dan juga Kementerian Agama.
"Para hakim ini nantinya akan bertugas menilai 7 Cabang Lomba masing-masing Seni Baca, Alquran, Qira'at Alquran, Cabang Hafalan Alquran, Cabang Fahmil Quran, Cabang Syahril Al- Quran dan Cabang Seni Kaligrafi Al- Quran," pungkas Umzakirman.(Tere)
| Editor | : | Red |
| Kategori | : | Hukrim |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




