Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Relaas Pemberitahuan Kasasi Untuk Law Firm Jet Sibarani, Menang Di MA
Sabtu 11 Februari 2023, 20:24 WIB

Jetsiber.com | Pekanbaru - Mahkamah agung RI menolak kasasi dari Pemohonan kasasi dalam perkara nomor 3280 K/Pdt/2022 dari para pemohon kasasi, Rabu, 8/02/2023.


Diawal bulan februari 2023, dalam perkara lahan kebun seluas 35 ha tersebut dalam relaas pemberitahuan melalui  delegasi pengadilan negeri Pekanbaru telah dimenangkan dari law Firm Jet Sibarani  SH MH & Rekan antara pemohon dan para pemohon.

Menurut Jetro Sibarani SH MH CH akan berkoordinasi ke pengadilan negeri Siak untuk menanyakan biaya eksekusi mulai dari anmaning sampai pelaksanaan biaya pengamanan eksekusi.

"Saya selaku kuasa dari klien telah melakukan upaya hukum demi kepentingan hukum klien kami dan hasilnya telah berujung baik dan kemenangan itu kami yang pegang". Ujar jetro.

Jetro ucapkan terima kasih kepada mahkamah agung yang telah patut dan adil dalam memeriksa perkara yang kami tangani". Tandasnya.




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top