Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Tertibkan PETI di Desa Gunung Kesiangan, Kapolsek Benai Polres Kuansing Terjun Langsung Ke TKP
Selasa 07 Februari 2023, 22:43 WIB


JETSIBER.COM | SINGINGI, - Polsek Benai Polres Kuantan Singingi Riau di pimpin langsung Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, SH, beserta 3 personil Polsek Benai  lakukan operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (07/02/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Personil yang melaksanakan penertiban PETI berjumlah 5 (Lima) Orang, yang dipimpin oleh Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, SH, Aipda Eko Kurnia, SH (Kanit Reskrim), Aipda Ade Irwandi (Kanit Provos), Brigadir Marliwen (Bhabinkamtibmas) dan Phl Bobi Kurniawan (Dokumentasi)

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, SH, menyampaikan "bahwa didapatkan informasi dari mayarakat, bahwa adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin yang hampir mengenai kebun masyarakat di Desa Gunung Kesiangan yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan sehingga dilaksanakan operasi Penertiban PETI, " jelas Chandra.

"Berdasarkan informasi tersebut pada hari Selasa tanggal 07 Februari 2023 sekira pukul 15.00 WIB Kapolsek Benai beserta anggota melakukan pengecekan di TKP dan dari hasil penyisiran dilokasi ditemukan 2 unit rakit dompeng yg sedang beroperasi namun pada saat personil sampai dilokasi, pelaku PETI mengetahui kedatangan petugas dan langsung melarikan diri kearah semak/hutan yang ada disekitaran lokasi PETI tersebut, " ujar Kapolsek.

"Kemudian personel Polsek Benai melakukan pemusnahan terhadap 2 (Dua) rakit yang ditemukan tersebut dengan merusak dan membakar rakit dompeng agar tidak bisa dipergunakan lagi, "pungkas Ipda A. Candra.

"Selanjutnya pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan aktifitas penambangan emas tanpa izin dan kalau masih ada masyarakat yang melakukan aktifitas peti maka Polri khususnya polsek Benai akan melakukan upaya penegakan hukum yang berlaku, kemudian dilokasi tersebut memasang spanduk tentang larangan pelaksanaan aktifitas PETI, "

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI, " tutup Chandra mengakhiri keterangannya.

Sumber : Humas Polres Kuansing.




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top