PEKANBARU - Pada Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadakan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah yang diterbitkan Satgas Covid-19, larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 sudah mulai dilakukan hari ini, Kamis (22/4/2021).
Sejauh ini belum ada terjadi lonjakan penumpang di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru dan aktivitas penumpang yang menggunakan jalur udara masih terpantau normal seperti hari-hari biasa atau berkisaran 3000 pax perharinya.
"Belum ada lonjakan penumpang. Kalau selama pandemi jumlah tersebut masih normal,” cakap Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Syarif Kasim II Yogi Prastyo Suwandi, Kamis (22/4/2021).
Yogi menambahkan berdasarkan hasil koordinasi dengan beberapa stakeholder seperti TNI AU Lanud Roesmin Noerjadin, Polda Riau, Dinas Perhubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kota, dan KKP, nantinya Bandara SSK II akan mendirikan posko untuk melihat lonjakan penumpang.
"Terkait hal tersebut akan dibuat Posko yang terdiri dari instansi terkait untuk mengawasi dan menerapkan SE tersebut,” jelasnya.
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Yogi menegaskan bahwa Angkasa Pura mendukung penuh peraturan larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang.
“Sejauh ini untuk jumlah penerbangan, kami masih mengikuti kapasitas bandara di masa pandemi,” tutupnya.(clc)
Editor | : | |
Kategori | : | Pekanbaru |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com