Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Sekda Tebo Teguh Arhadi menyerahkan 2 Ranperda Tebo, Kepada Samsu Rizal Wakil Ketua II DPRD Tebo
Selasa 31 Januari 2023, 13:40 WIB



Jetsiber.com | Tebo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tebo, gelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten tebo, 30/01/2023.

Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Perda,, Paripurna DPRD Tebo Setujui 2 ( Dua ) Ranperda Menjadi Perda.

Dimana dua Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tebo tahun 2023 - 2043, serta pengesahan Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik, bertempat di Aula Utama Kantor DPRD Tebo, Senin (30/01/2023).

Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan di dampingi Wakil Ketua I Aivandri Alba, Wakil Ketua II Syamsu Rizal.

Rapat Paripurna tampak dihadiri oleh Sekda Tebo Teguh Arhadi, Para Asisten, parah Camat Sekabupaten Tebo, Staf ahli, unsur Forkopimda Tebo, OPD, beserta jajaran lainnya.

Selanjutnya kata pengantar yang disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal dalam Statemennya mengatakan tentang Dua Ranperda juga sekaligus dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD Tebo.

Dimana Ranperda Rancangan Tata Ruang Wilayah RTRW dan Ranperda pengelolaan air limbah domestik, bahwa dalam pandangan Di 7 Fraksi DPRD Tebo tersebut sudah menerimah dan menyetujui  untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk tahun 2023 - 2043,  dan pengelolaan air limbah domestik menjadi Perda. ini disampaikan dari juru bicara 7 Fraksi oleh DPRD Syamsu Rizal menyebutkan bahwa Ke 7 Fraksi dapat menerima menyetujui 2 Ranperda tersebut.

Dikatakan Wakil Ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal, Hari ini Fraksi fraksi di DPRD Tebo, dapat menerima dan menyetujui dua ranperda, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023 - 2043, dan pengelolaan air limbah domestik menjadi Peraturan Daerah ( Perda ) Tebo,” ujarnya mengakhiri.***

( JAMES. E S..).




Editor : Red
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top