Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Pesan Kepala KANWIL KEMENKUMHAM Riau Pagi Ini : “Bekerja Dengan Tuntas Dan Sesuai Aturan, Jangan Sesuka Hati
Senin 30 Januari 2023, 12:51 WIB

 

Jetsiber.com  | Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu kembali mengingatkan jajaran untuk memaksimalkan fungsi teknologi informasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal tersebut disampaikan pada saat memberi amanat selaku pembina apel pagi pada Senin (30/01/2023).

“Jangan lagi gunakan cara-cara lama, melainkan sesuaikan dengan kemajuan zaman dengan memanfaatkan teknologi informasi. Jangan lupa sosialisasikan juga kepada seluruh satuan kerja di daerah agar dapat memahami seluruh aplikasi yang digunakan di Kemenkumham. Baik itu e-katalog, e-lapor, p2ma, sipidu, dan lain sebagainya,” sebut Kakanwil di hadapan peserta apel yang dilaksanakan pada halaman Kanwil Kemenkumham Riau. Turut hadir para Kepala Divisi, para Pejabat Struktural, JFT, JFU serta PPNPN mendengarkan arahan Kakanwil.

Memasuki minggu terakhir di bulan Januari ini, beliau juga menegaskan agar seluruh jajaran dari setiap divisi memperhatikan kembali target kinerja yang harus dilaksanakan agar dapat memaksimalkan penyerapan anggaran. “Saya ingatkan kembali, triwulan pertama ini penyerapan anggaran harus sudah mencapai 25%. Mumpung masih di awal tahun, jangan berleha-leha, segera kebut!” tegasnya.

Tidak lupa Kakanwil juga mengingatkan jajaran untuk meningkatkan koordinasi sesuai dengan hirearki organisasi. “Setiap ada permasalahan kecil yang ditemukan di lapangan, segera laporkan dengan atasan agar dapat dicari solusi dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Setiap jajaran harus melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan SOP, tidak boleh bertindak sesuka hati,” tutupnya.

Apel kemudian ditutup dengan menggelorakan tata nilai Kemenkumham; Kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) yang diikuti oleh seluruh jajarna dengan penuh semangat.


Sumber : Humas Kemenkumham Riau.




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top