Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS KEJAKSAAN TINGGI RIAU PENERIMA APEL KERJA PAGI
Selasa 17 Januari 2023, 13:05 WIB

 

Jetsiber.com,Pekanbaru - Bahwa pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 sekira pukul 07.30 Wib bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Tri Joko, SH., MH selaku penerima Apel Kerja Pagi yang diikuti oleh para Asisten, Koordinator beserta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau.

 

Dalam amanat pada Apel Kerja Pagi yang disampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau kepada seluruh pegawai yaitu memulai tahun yang baru ini berarti kita harus mengintrospeksi diri kita dari tahun sebelumnya, jadikan diri kita lebih baik lagi kedepannya dalam bekerja.

 

Ingat bahwa kita disini punya amanah, tidak hanya sekedar menerima gaji, jadi saya berjarap kita di tahun ini dan kedepannya harus bekerja semaksimal mungkin.

 

Kemudian dari segi pekerjaan dan kebersihan, saya lihat saat ini sudah dikurangi, jadi jangan biarkan mereka kerja sendiri, setidaknya dibantu dalam membersihkan hal-hal kecil yang bisa kita kerjakan di ruangan atau meja kita sendiri, sehingga tidak hanya dari segi bidang kerjaan saja kita menjadi lebih baik, namun menjadi pribadi yang lebih baik juga.

 

Lalu dari segi kinerja saya berharap untuk tahun ini dan tahun berikutnya juga kinerja kita lebih di maksimalkan lagi sesuai dengan bidang masing-masing.

 

Pelaksanaan Apel Kerja Pagi di Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).(Red) 

Sumber:Kasipenkum
BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002




Editor : Suwandi
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top