PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang sekolah di zona merah dan oranye menggelar belajar tatap muka. Saat ini ada 28 kelurahan zona merah dan 17 di zona oranye.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan tidak dibenarkan belajar tatap muka terbatas di sekolah untuk sementara. Para peserta didik diminta kembali belajar daring di rumah.
"Mereka kini belajar daring saja di rumah saja," tegas Ismardi Ilyas, Rabu (21/4/2021).
Begitu juga sekolah yang berada di zona oranye. Ia menegaskan, sekolah yang boleh belajar tatap muka hanya di zona kuning dan zona hijau.
Ismardi mengingatkan agar sekolah hentikan sementara saat kawasannya masuk zona merah atau zona oranye. "Kita kirim laporan terkini kondisi seluruh kelurahan di kota ini," jelasnya.
Ia mengatakan Disdik segera menggelar evaluasi penyelenggaraan belajar tatap muka secara terbatas. Evaluasi yakni tentang konsistensi penerapan dan disiplin mengikuti protokol kesehatan.
"Jadi jangan kendor penerapan prokes, sehingga tidak ada kerumunanan. Jangan sampai ada klaster sekolah," tegasnya.
Berikut data Kelurahan Zona Merah
1. Tangkerang Tengah
2. Sidomulyo Barat
3. Delima
4. Tangkerang Labuai
5. Labuhbaru Timur
6. Tangkerang Selatan
7. Tangkerang Utara
8. Simpang Tiga
9. Sri Meranti
10. Air Dingin
11. Sidomulyo Timur
12. Tuah Karya
13. Tangkerang Barat
14. Labuhbaru Barat
15. Limbungan Baru
16. Simpang Baru
17. Tobek Godang
18. Umban Sari
19. Rejosari
20. Sukamaju
21. Tangkerang Timur
22. Pematang Kapau
23. Tanjung Rhu
24. Sekip
25. Sialang Munggu
26. Sialang Sakti
27. Rintis
28. Wonorejo
Data Kelurahan Zona Oranye
1. Kampung Tengah
2. Air Hitam
3. Air Putih
4. Bencah Lesung
5. Kedung Sari
6. Mentangor
7. Sungai Sibam
8. Kampung Melayu
9. Lembah Damai
10. Maharatu
11. Cinta Raja
12. Limbungan
13. Kampung Baru
14. Perhentian Marpoyan
15. Sukajadi
16. Sukamulia
17. Tampan(clc)
Editor | : | |
Kategori | : | Pekanbaru |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com