Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • Warga Keluhkan Akses Jalan Puskesmas Payung Sekaki Yang Tidak Layak. Perhatian Pemko Pekanbaru Dipertanyakan   ●   
  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
Tambang Ilegal Gasak Lokasi Dekat Jembatan Jerambah Bandung Yang Rawan Banjir
Senin 16 Januari 2023, 22:19 WIB

 


JETSIBER.COM | Bangka Belinyu -' Aktifitas penambangan timah menggunakan TI Rajuk Tower yang diduga ilegal terpantau tim awak media sangat dekat dengan alur sungai Jembatan Jerambah Bandung, Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu, yang sangat rawan banjir, Sabtu (14/01/2023).

Menurut informasi dari warga sekitar, bahwa tambang tersebut milik Dedi, warga Kecamatan Belinyu yang memiliki Ruko di Jalan Pasar lama – Pasar baru (Simpang tugu ikan), Belinyu.

Saat dikonfirmasi sebelumnya mengenai legalitas tambang tersebut, DEDI menyebutkan bahwa sudah ikut prosedur PT. Timah.

“Lah. Ikut prosedur PT. Timah surat izin PIP nya ,” ucap DEDI melalui pesan WhatsApp.

Kemudian tim awak media pun mengkonfirmasi hal itu kepada Pengawas Tambang (Wastam) wilayah tersebut, Purwanto. Namun mendapatkan jawaban berbeda.

Dia menerangkan bahwa DEDI ada sekali nyetor hasil timahnya ke Pos PT. Timah , selanjutnya tidak ada lagi dan tidak ada Surat Perintah Kerja (SPK) yang dikeluarkan oleh PT. Timah untuk tambang tersebut.

“Ada sekali 12 kg. itupun setelah tim patroli dan PAMSET PT Timah melakukan pendataan dan penertiban tambang ilegal di seputaran wilayah kuto panji. Kalau SPK belum ada,” ungkap Purwanto, minggu (15/01/2023).

Ketika ditanya apakah aktifitas penambangan yang berjalan sekarang diluar izin dan tanggung jawab PT. Timah, dia mengiakan.

“Iya. karena ilegal,” tegasnya.

Karena kerapnya terjadi banjir di musim penghujan di sekitar Jembatan yang mungkin disebabkan abrasi dan pendangkalan alur sungai, maka tim awak media pun mengkonfirmasikan perihal aktifitas penambangan di dekat alur sungai tersebut ke Camat Belinyu, Lingga Pranata.

Menurut Lingga, pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya aktifitas penambangan tersebut dan akan melakukan pengecekan.

“Untuk aktifitas ini belum kami ketahui, nanti akan kami cek lapangan,” ujar Lingga, Selasa malamnya.

Dia juga menghimbau agar pemilik tambang untuk menghentikan aktifitasnya apabila sudah menganggu aliran sungai mengingat lokasi Jembatan Jerambah Bandung sangat rawan dengan banjir.

“Diharapkan kepada pemilik tambang mohon untuk menghentikan aktifitasnya apabila sudah menganggu aliran sungai mengingat lokasi Jembatan Jerambah Bandung sangat rawan dengan banjir,” pungkasnya.***

Sumber: Gaporkan




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top