Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
  • MPLS SMAN 1 Banjit Resmi Dibuka Usung Tema   ●   
Tim Resmob Polres Rohul Berhasil Tangkap Dua Begal
Jumat 13 Januari 2023, 15:40 WIB

 

Jetsiber.com| Rokan Hulu - Sat Reskrim Polres Rokan Hulu Kembali meringkus Dua Pria berinisial ET alias EP (21) dan MK alias HA di dua tempat yang berbeda atas dugaan kasus perampokan yang dilakukan terhadap warga Desa Pasir Utama Kecamatan Rambah Hilir bersama DSP saat mengendarai Sepeda motor Merk Honda Jenis Supra X 125 ketika sedang Melintas di jalan Rambah  menuju Kampus Upp, Minggu (08/01/2023).


Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu Ketika di konfirmasi Wartawan Membenarkan Peristiwa Tersebut Dia mengatakan 3 Pelaku memepet dan memberhentikan Korban dengan mengatakan "Minta uang kalian" sambil mengacungkan Sebilah Pisau pendek, Lalu Korban menjawab "Tidak ada", kemudian Pelaku mengambil dua Unit HP dan Uang Rp 350.000, dengan Paksa serta mengambil Kunci Kontak Sepeda motor lalu di buang setelah melakukan aksinya ketiganya tancap Gas.

Tidak terima atas kejadian itu korban
Langsung melapor ke Polres Rohul
Berdasarkan laporan tersebut, Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 10.00 Wib, Kanit Pidum Ipda Abdau Wardiyoso, STrK  bersama Team Resmob Polres Rohul melakukan penyelidikan terkait  dugaan Pelaku Curas yang terjadi di Jalan Lintas Rambah - Kampus UPP Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.


Tak lama berselang Team Resmob mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku FA, ET dan  MK, Diketahui ET sedang berada di Pasir Putih Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, tak ingin kehilangan target buruannya team meluncur ke Target alhasil ET dapat diamankan saat diinterogasi ET mengakui telah melakukan tindakan curas bersama FA, ET dan MK.


Selanjutnya Pada Kamis (11/1/2023) sekitar pukul 09.00 Wib Kanit Pidum bersama Team melakukan penyelidikan terkait tentang MK, dan diperoleh informasi MK sedang berada di Gelumbang Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah,Team kembali berhasil mengamankan Pelaku, ketika dilakukan interogasi terhadap Pelaku, MK dan dia mengakui telah melakukan Curas bersama FA dan ET.


Kini semua tersangka dan Barang Bukti  berupa Handphone merk Vivo Jenis Y12s dan Oppo Jenis A17K di bawa Ke Polres Rohul guna penyidikan lebih lanjut dan untuk diketahui, Tersangka FA sudah lebih awal ditangka, Pungkasnya.(TS)




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top